Purwakarta

APBD Perubahan: Main-main atau Main Putuskan Sendiri?

Purwakarta, JER – Rapat paripurna pada tanggal 19 dengan agenda penyampaian Raperda tentang Perubahan Anggaran APBD tahun 2025 menuai pertanyaan dan kekhawatiran. Proses perubahan anggaran yang dilakukan terkesan tergesa-gesa dan tidak sesuai dengan prosedur yang biasa dilakukan. Demikian disampaikan Tokoh Masyarakat Purwakarta, Ir. H. Awod Abdul Gadir.

Menurut Awod idealnya, perubahan APBD tingkat kabupaten/kota dilakukan setelah perubahan APBD tingkat provinsi, sehingga akuntabilitas APBD dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis dan moralitas kepada publik.

Namun, kali ini perubahan anggaran dilakukan pada bulan Juli tanpa kejelasan latar belakang yang memadai.

“Ada apa ini?” tanya Awod, yang juga menyoroti penyimpangan tata tertib DPRD dalam pembahasan Raperda tentang RPJMD.

“Kami mempertanyakan komentar dan penjelasan dari wakil rakyat terkait ketergesaan perubahan anggaran ini,” kata Awod. Minggu, 20 Juli 2025.

Disampaikannya, sebagai wakil rakyat, mereka memiliki tanggung jawab moral yang berat untuk mengemban amanah rakyat dan harus transparan dalam pengambilan keputusan.

Dengan demikian, publik berhak mengetahui alasan di balik perubahan anggaran dan memastikan bahwa kepentingan rakyat harus terlayani dengan baik. Wakil rakyat diharapkan dapat mengutamakan kepentingan rakyat, bukan kepentingan penguasa.

Awod juga menilai bahwa perubahan anggaran yang dipercepat akan menyebabkan anggaran yang semu dan tidak ada kepastian. “Raperda APBD tahun 2025 anggarannya tidak valid dan tidak maksimal, baik pendapatan maupun belanja,” ujarnya.

Artinya, akan terjadi miss administrasi dan in administrasi. “Hayu nanti, saya buktikan.. ya?” tantangnya. Publik berharap wakil rakyat dapat memberikan penjelasan yang memadai dan transparan terkait perubahan anggaran ini.
(Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

RSS
Follow by Email
Telegram
WhatsApp
Tiktok
URL has been copied successfully!