STIE Tribuana Bekasi Layani Gugatan Mahasiswa di PTUN.
BANDUNG. Sebanyak 15 mahasiswa STIE Tribuana, STT Mitra Karya, dan STMIK Mitra Karya menggugat kampusnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Selasa (04/04).Ke-15 mahasiswa yang datang ke PTUN Bandung itu dari 28 mahasiswa yang dikeluarkan.
“Kami ingin surat DO itu dibatalkan agar bisa kuliah lagi dan melanjutkan pendidikan seperti layaknya Mahasiswa,” kata Zainudin, perwakilan mahasiswa yang mengajukan gugatan ketika ditemui di Depan Kantor PTUN Bandung, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (04/04). Seraya menambahkan, siding gugatan akan berlangsung pada hari selasa 11 April 2017 mendatang.
Saat Ditemui di Kantor PTUN Bandung, Pembantu Ketua 4 Bidang Hubungan Masyarakat Dan Kerjasama STIE Tribuana Bekasi Yayang Gilang Sonjaya, SE, MM, Ak mengatakan, pihaknya tak mempersoalkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung perihal dikeluarkannya salah satu mahasiswanya. “Agar semua jelas duduk persoalannya,” kata Gilang .
Gilang membantah semua tuduhan mahasiswanya bahwa adanya Surat Drop Out (DO). Yang terjadi sebenarnya, mahasiswa tidak di DO melainkan di non aktifkan sementara . “Tidak ada Surat DO, yang ada hanyalah Pengumuman Non Aktif ke 28 Mahasiswa tersebut saja, pasalnya Mahasiswa tersebut belum membayar biaya kuliah yang mereka sanggupi sebelum jadi Mahasiswa kami” kata Gilang .
Gilang menjelaskan, ketika Ujian Akhir semester akan berlangsung, mahasiswa yang kami Non Aktifkan sementara tersebut karena mereka belum melunasi biaya Kuliah dan belum melaksanakan tugas pengabdian masyarakat. “Masa Gak bayar dan gak ngerjain tugas bisa jadi Mahasiswa? ,” ujar Gilang sambil tersenyum.
Namun, dalam perjalanannya, Zainudin diduga memanfaatkan dua calon mahasiswa yang belum membayar. “Dua orang ini diprovokasi, bahwa seolah-olah dikeluarkan dari kampus, karena belum membayar,” kata Gilang .
Padahal, Lanjut Gilang , itu tidak benar. Aturanya sudah jelas, yakni membayar kuliah baru bisa jadi mahasiswa, karena kampusnya merupakan kampus swasta yang tidak mendapatkan subsidi. Dua calon mahasiswa tersebut juga belum tercatat sebagai mahasiswa, bahkan namanya juga belum tercatat di Pendidikan Tinggi (Dikti).
“Kalau mereka membayar, sekarang juga kami terima, dan kami daftarkan sebagai mahasiswa,” kata Gilang
” Sekarang mereka sudah Laporkan kami ke Kantor PTUN Bandung, ya kami layani saja maunya mereka sekarang seperti apa dan kita liat saja ke depannya gimana” pungkas Gilang. (Gingin/01)

