JabarPurwakarta

APH diminta Tegas Tangani Kasus Oknum Security Penggelapan dan Pencurian Aset Negara di Gedung PDP

Purwakarta JabarExposeRaya – Pelaku penggelapan dan pencurian salah satu aset pemerintah provinsi Jawa barat di gedung pusat distribusi provins diduga masih berkeliaran dengan bebas dimana kini negara telah di rugikan mencapai puluhan juta rupiah.

Naasnya, pelaku pencurian dan penggelapan itu dilakukan oleh salah satu oknum security bernisial AN (52) ,yang bertugas di gedung tersebut, hingga kini belum d proses, Adapun oknum tersebut telah menggelapkan aset negara berupa handpallet berjumlah puluhan Unit.

Ket : Barang Bukti Aset Negara yang telah di gelapkan oleh oknum security.

“Oknum pelakunya belum di proses dan masih bertugas di gedung milik negara,” ungkap salah satu narasumber ketika dikonfirmasi (5/7/2025).

 

Menurut sumber yang enggan disebutkan nama nya, Perilaku penggelapan dan pencurian itu tidaklah di benarkan apalagi telah merugikan aset negara.

 

‘ harusnya aparat penegak hukum lebih relevan menangani perkara serupa, tidak ada pembiaran, jelas dalam kasus ininegara telah di rugikan,”tegasnya.

 

Sementara itu Ketua Pusat Pengkaji Pembangunan dan Aset, menyangkan jika kasus ini di biarkan oleh APH, untuk kedepan kasus ini tentu akan kita kawal untuk proses lebih lanjut.

 

” Kejadian ini akan kita kawal lebih lanjut, dan seharusnya oknum security atau jasa pengamanan tersebut bisa menjaga dan merawat sesuai dengan SOP kok ini malah adanya penggelapan dan pencurian, kami tegaskan jangan main- main sudah jelas kasus ini negara di rugikan,” pungkasnya.

 

Untuk diketahui, Pemprov Jabar membangun Pusat Distribusi Provinsi (PDP). Pusat distribusi itu, menjadi bagian dari strategi untuk mengendalikan ketersediaan dan harga bahan pangan hingga inflasi di wilayah tatar Pasundan, gedung tersebut Berlokasi di Kilometer 14 Jalan Raya Purwakarta – Subang atau masuk wilayah Kampung Cisantri, Desa Cilandak, Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta telah di resmikan oleh mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Rabu 25 Januari 2023 lalu . (Rega)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

RSS
Follow by Email
Telegram
WhatsApp
Tiktok
URL has been copied successfully!