Naik Angkot ke Kantor, Kadis PUTR Purwakarta Dukung Program “Rebo Ngumum”
JERnews – Pemandangan berbeda terlihat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Rabu (6/5/2026). Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Didi Garnadi, memilih berangkat kerja menggunakan angkutan umum, sebagai bentuk dukungan terhadap program “Rebo Ngumum” (Rabu Menggunakan Angkutan Umum).
Didi memulai perjalanannya dari kediamannya dengan menaiki angkutan pedesaan rute Parakan Lima (Parlim) menuju kompleks Pemda Purwakarta. Tanpa protokoler berlebihan, ia membaur bersama masyarakat yang sehari-hari mengandalkan transportasi umum.
“Dari Parlim langsung diantar ke depan pemda, ongkosnya Rp 8.000,” ujar Didi.
Program “Rebo Ngumum” merupakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer menggunakan angkutan umum setiap hari Rabu. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Purwakarta Nomor: 000.1.4/884/Org/2026.
Langkah tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan upaya nyata pemerintah daerah dalam mendorong penggunaan transportasi umum, mengurangi kemacetan, serta menekan emisi kendaraan di wilayah Purwakarta.
Bagi Didi, pengalaman naik angkot memberikan perspektif langsung terhadap kondisi layanan transportasi yang dirasakan masyarakat. Ia menilai, kebijakan ini menjadi momentum penting bagi ASN untuk lebih peka terhadap kebutuhan publik.
“Ini bukan hanya soal menjalankan aturan, tapi juga memahami langsung bagaimana pelayanan transportasi yang digunakan masyarakat setiap hari,” ungkapnya.
Lebih jauh, program ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif di kalangan ASN akan pentingnya keberadaan angkutan umum sebagai bagian dari sistem transportasi yang berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Purwakarta pun berharap, kebijakan “Rabu Naik Angkot” dapat menjadi contoh nyata yang menginspirasi masyarakat luas untuk kembali menjadikan transportasi umum sebagai pilihan utama dalam beraktivitas sehari-hari.
(Boy)

