Jabar

Peran Penting DPMD Purwakarta dalam Pengelolaan Dana Banprop

Purwakarta, JER – DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) memiliki peran penting dalam pengelolaan Bantuan Provinsi (Banprop) yang disalurkan ke desa-desa, diantataranya dalam Pengalokasian Dana. DPMD berperan dalam mengalokasikan dana Banprop ke desa-desa berdasarkan prioritas kebutuhan dan potensi desa.

Demikian disampaikan Kabid DPMD, Wina di ruang kerjanya, Senin, 13 Oktober 2025.

Disampaikannya untuk Banprov tahun 2025, pengalokasian nya di utamakan untuk pembangunan jalan, baik jalan desa, jalan lingkungan, ataupun jalan usaha tani.

“DPMD juga melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan dana Banprop di desa-desa untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai dengan tujuan dan ketentuan yang berlaku.” Ujar Wina

Selain itu, sambung Wina, DPMD memberikan bimbingan dan pendampingan kepada desa-desa dalam pengelolaan Banprop, termasuk dalam penyusunan proposal, pelaksanaan kegiatan, dan pelaporan.” Ucapnya.

Wina juga menyampaikan, DPMD melakukan evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan Banprop di desa-desa untuk mengetahui efektivitas dan efisiensi penggunaan dana.

“Kami dari DPMD, berkoordinasi dengan dinas-dinas lain dan lembaga terkait dalam pengelolaan Banprop untuk memastikan bahwa program-program pembangunan desa berjalan secara terintegrasi dan efektif.
Dengan demikian, DPMD berperan penting dalam memastikan bahwa Banprop yang disalurkan ke desa-desa dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.” Pungkas Wina.
(Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

RSS
Follow by Email
Telegram
WhatsApp
Tiktok
URL has been copied successfully!