Sekertaris Pospera Purwakarta: BTT Jadi Dana Kerohiman, Bukan Darurat?
Purwakarta, JERnews – Sekretaris Pospera Purwakarta, Panuntun Catur Supangkat, mengkritik penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) Kabupaten Purwakarta tahun 2025 yang mencapai Rp1,5 miliar dari total Rp2,5 miliar. Ia menilai arah penggunaan BTT semakin menjauh dari ruh awal pembentukannya sebagai dana penyelamat saat krisis.
“Saat anggaran BTT digunakan untuk pemulangan TKW, warga Desa Cibodas yang terdampak bencana alam justru mendapat bantuan dari Baznas, bukan dari pos anggaran BTT,” ungkap Catur, Selasa (10/2/2026).
Catur mempertanyakan definisi “darurat” yang digunakan pemerintah, apakah pemulangan TKW dan kerohiman bisa dikategorikan darurat?
Catur menilai BTT kini tampak seperti dana kerohiman berkedok darurat, fleksibel, longgar, dan mudah disesuaikan dengan kepentingan, tetapi kehilangan sensitivitas terhadap penderitaan nyata warga.
“Kalau korban bencana harus bergantung pada Baznas, sementara BTT justru terserap ke pos lain, maka ada yang keliru. Bukan pada bencananya, tapi pada cara pemerintah membaca rasa darurat itu sendiri,” tegasnya.
(Boy)

