Pospera Bongkar Penurunan Anggaran CCTV dan Bandwidth Hingga Miliaran Rupiah, Kadiskominfo Absen
JERnews – Pemangkasan anggaran sewa bandwidth internet OPD dan CCTV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta menjadi sorotan tajam Pospera Purwakarta. Nilai anggaran yang turun hingga miliaran rupiah dinilai berpotensi menghambat pengawasan dan pelayanan publik berbasis digital.
Hal itu terungkap dalam audiensi antara Pospera Purwakarta dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta yang digelar pada Selasa, 12 Mei 2026.
Namun ironisnya, forum yang membahas penggunaan anggaran publik tersebut justru berlangsung tanpa kehadiran Kepala Diskominfo.
Berdasarkan keterangan yang diterima peserta audiensi, kepala dinas sedang menjalankan tugas mendampingi Bupati Purwakarta.
Dalam pertemuan itu dibahas anggaran sewa bandwidth internet OPD dan CCTV yang pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp3,8 miliar. Sementara pada tahun 2026 nilainya turun drastis menjadi sekitar Rp2,4 miliar.
Dampak dari penurunan anggaran tersebut terlihat pada berkurangnya jumlah titik CCTV maupun jaringan internet OPD di sejumlah lokasi.
Kepala Bidang IKP Diskominfo Purwakarta, Arip, menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara TAPD dan DPRD.
“Penurunan angka tersebut merupakan kesepakatan antara TAPD dan DPRD. Dinas hanya sebatas mengusulkan,” ujarnya saat audiensi.
Berdasarkan data yang dipaparkan Diskominfo, pada tahun 2025 terdapat 34 titik CCTV dengan total 57 unit perangkat terpasang. Sedangkan pada tahun 2026 jumlahnya menyusut menjadi 20 titik dengan hanya 34 unit CCTV.
Pengurangan juga terjadi pada jaringan internet OPD. Jika sebelumnya terdapat 114 titik bandwidth pada tahun 2025, kini berkurang menjadi 96 titik di tahun 2026.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah gencarnya program digitalisasi pelayanan publik yang terus digaungkan pemerintah daerah. Pasalnya, kebutuhan pengawasan berbasis CCTV dan konektivitas internet dinilai semakin penting, namun justru mengalami pengurangan.
Ketua Pospera Purwakarta, Sutisna, turut menyayangkan ketidakhadiran Kepala Diskominfo dalam audiensi tersebut. Ia menilai sikap tersebut mencerminkan buruknya komunikasi terhadap masyarakat.
“Awalnya audiensi dijadwalkan pukul 13.00 WIB. Hari Senin pak kadis menelepon saya meminta jadwal dimajukan menjadi pukul 08.30 WIB dan saya setuju. Tapi justru beliau tidak hadir. Dia yang membuat jadwal, dia juga yang tidak datang,” tegas Sutisna.
Menurutnya, pejabat publik seharusnya hadir langsung dalam forum membahas penggunaan anggayangran daerah agar penjelasan yang diberikan lebih terbuka dan bertanggung jawab.
“Jangan sampai masyarakat menilai komunikasi pemerintah tidak serius dalam menanggapi aspirasi publik,” pungkasnya.
(Boy)

