Figure

Sri Rahayu Desak Pemkab Karawang Tindak Tegas TNM, Soroti Dugaan Pesta LGBT 

JERnews – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Sri Rahayu, meminta Pemerintah Kabupaten Karawang segera mengambil langkah tegas menyusul mencuatnya dugaan adanya pesta LGBT di Theatre Night Mart (TNM), Jalan Tuparev, Karawang.

Politisi yang akrab disapa Mak Sri itu menilai, peristiwa yang ramai menjadi perbincangan publik tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek ketertiban umum, tetapi juga menyangkut nilai-nilai moral dan sosial di tengah masyarakat.

“Ini menyangkut moral. Saya sangat prihatin dengan kejadian tersebut. Seharusnya pihak pengelola tempat hiburan dapat melakukan langkah pencegahan terhadap aktivitas yang dinilai melanggar aturan dan norma yang berlaku,” ujar Mak Sri, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, munculnya aktivitas yang menuai polemik di ruang publik harus menjadi perhatian bersama dan bahan evaluasi bagi seluruh pihak, termasuk pengelola tempat hiburan dan pemerintah daerah.

“Peristiwa seperti ini tentu menjadi keprihatinan. Ke depan perlu ada pengawasan yang lebih maksimal agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.

Selain menyoroti persoalan sosial, Mak Sri mengaku akan menelusuri legalitas operasional tempat hiburan tersebut. Berdasarkan informasi yang diterimanya, TNM diduga belum melengkapi sejumlah dokumen perizinan yang dipersyaratkan.

Ia juga berencana berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan berbagai elemen masyarakat untuk membahas langkah pengawasan serta penegakan aturan.

“Saya akan berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait pengawasan dan penegakan aturan. Saya juga sudah berkomunikasi dengan sejumlah elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan Islam, untuk menyikapi persoalan ini,” jelasnya.

Mak Sri berharap pemerintah daerah dapat melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi, baik terkait aktivitas di lokasi maupun aspek perizinan, sehingga tercipta kepastian hukum dan ketertiban di masyarakat.

(Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

RSS
Follow by Email
Telegram
WhatsApp
Tiktok
URL has been copied successfully!