Iuran AC Rp180 Ribu Jadi Sorotan, Disdik Purwakarta Siapkan Klarifikasi
JERnews – Polemik iuran tambahan untuk pengadaan pendingin ruangan (AC) di SMP Negeri 1 Purwakarta mulai mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta.
Keluhan sejumlah orang tua siswa terkait permintaan pembayaran hingga Rp180 ribu per anak tersebut kini akan ditelusuri oleh Dinas Pendidikan. Persoalan ini menjadi sorotan karena muncul setelah sebelumnya orang tua siswa telah melakukan urunan untuk memenuhi sejumlah kebutuhan ruang kelas.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Sadiyah, M.Pd., mengaku baru mengetahui adanya persoalan tersebut. Ia memastikan pihaknya akan meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait agar persoalan tersebut menjadi jelas.
“Setahu saya sekolah memang belum bisa pengadaan AC di semua kelas dari Dana BOS. Ini mungkin orang tua yang menginginkan anaknya belajar tidak kepanasan dan nyaman,” ujar Sadiyah (Dikutip dari Halo Purwakarta), Sabtu (12/9/2026).
Namun, menurut Sadiyah, persoalan menjadi berbeda apabila pengadaan AC tersebut sebelumnya sudah mendapatkan bantuan atau sumbangan dari pihak tertentu, sementara orang tua siswa masih diminta membayar sejumlah uang.
Karena itu, Dinas Pendidikan berencana mengumpulkan orang tua siswa untuk memberikan pemahaman mengenai mekanisme iuran dan sumbangan, sekaligus memastikan duduk perkara yang sebenarnya.
“Kalau sudah ada yang menyumbang, Senin orang tua kelas tersebut jika benar akan kami kumpulkan untuk diberi pemahaman terkait iuran dan sumbangan,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah orang tua siswa SMP Negeri 1 Purwakarta mengadukan adanya permintaan iuran tambahan melalui akun media sosial Halo Purwakarta.
Salah seorang pengadu yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, sebelumnya para orang tua telah mengeluarkan uang sebesar Rp75 ribu per siswa untuk memenuhi kebutuhan kelas, di antaranya pembelian kipas angin dan gorden.
Belum lama berselang, kembali muncul permintaan pembayaran sebesar Rp180 ribu per siswa yang disebut untuk pengadaan AC di salah satu ruang kelas.
“Dari awal kami sudah patungan untuk kipas dan gorden. Setelah itu diminta lagi Rp180 ribu per anak untuk AC,” ungkapnya.
Yang kemudian memunculkan pertanyaan di kalangan orang tua, kata dia, adalah adanya informasi bahwa AC untuk ruang kelas tersebut telah mendapatkan sumbangan dari pihak tertentu.
Jika informasi tersebut benar, orang tua mempertanyakan alasan masih adanya permintaan pembayaran tambahan untuk kebutuhan yang sama.
Persoalan ini pun kini berada dalam perhatian Dinas Pendidikan. Selain memastikan kebenaran informasi mengenai sumbangan AC, Disdik juga perlu memastikan mekanisme pengumpulan dana dari orang tua siswa tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SMP Negeri 1 Purwakarta belum memberikan keterangan resmi terkait adanya permintaan Rp180 ribu per siswa maupun informasi mengenai sumbangan AC tersebut.
Dinas Pendidikan diharapkan dapat memberikan kejelasan agar polemik tersebut tidak berkembang menjadi kesalahpahaman antara pihak sekolah dan orang tua siswa.
(Boy)

