Jabar

Dibangun Pakai Dana Desa, GOR Cikopo Kini Tinggal Puing, Pospera Minta APH Periksa

JERnews – Ambruknya bangunan Gedung Olahraga (GOR) Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, menyisakan persoalan yang lebih besar dari sekadar kerusakan fisik bangunan. Proyek yang dibiayai Dana Desa sebesar Rp400 juta itu kini menjadi sorotan dan memunculkan tuntutan agar kualitas pembangunan serta penggunaan anggarannya diperiksa secara menyeluruh.

Bangunan yang semestinya menjadi fasilitas olahraga dan ruang aktivitas masyarakat tersebut roboh hingga rata dengan tanah pada Rabu (4/11/2026), sekitar pukul 14.00 WIB.

Pantauan di lokasi memperlihatkan kondisi bangunan sudah hancur. Material beton, rangka bambu penyangga, serta berbagai puing konstruksi tampak berserakan. Fasilitas yang dibangun untuk kepentingan masyarakat itu kini tidak lagi dapat difungsikan.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pembangunan sarana dan prasarana kepemudaan dan olahraga tersebut bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran Rp400 juta. Proyek berlokasi di Kampung Karajan RT 006/RW 003, Desa Cikopo.

Besarnya anggaran yang telah dialokasikan membuat peristiwa ini memunculkan sejumlah pertanyaan publik. Mulai dari kualitas konstruksi, kesesuaian material dengan spesifikasi teknis, pelaksanaan pekerjaan, hingga mekanisme pengawasan selama pembangunan berlangsung.

Sorotan tersebut disampaikan Sekretaris Pospera Purwakarta, Panuntun Catur Supangkat. Ia menilai ambruknya GOR Cikopo tidak boleh berhenti pada persoalan kerusakan bangunan, tetapi harus menjadi pintu masuk untuk menguji akuntabilitas penggunaan uang negara.

“Ini bukan persoalan bangunan roboh semata. Ada uang rakyat sebesar Rp400 juta yang harus dipertanggungjawabkan. Kami ingin tahu bagaimana proses pembangunannya, bagaimana kualitas materialnya, siapa yang mengawasi, dan bagaimana hasil pekerjaan bisa sampai ambruk seperti ini,” tegas Catur.

Menurutnya, Dana Desa yang bersumber dari keuangan negara harus benar-benar menghasilkan pembangunan berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, laporan administrasi dan penyerapan anggaran tidak cukup menjadi ukuran keberhasilan sebuah proyek.

“Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi papan informasi proyek dan laporan administrasi, sementara hasil pembangunannya justru tidak sesuai harapan. Uang rakyat bukan untuk dipertanggungjawabkan di atas kertas saja,” ujarnya.

Pospera Siapkan Laporan ke APH

Sebagai tindak lanjut, Catur menyatakan Pospera akan membawa persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum (APH). Langkah itu dimaksudkan agar penggunaan anggaran Dana Desa Cikopo dapat ditelusuri secara objektif dan menyeluruh.

Ia meminta agar pemeriksaan tidak hanya melihat kondisi bangunan setelah roboh, tetapi juga menelusuri dokumen perencanaan, Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi material, proses pengerjaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

“Kami tidak ingin berspekulasi atau menuduh siapa pun. Biarkan aparat penegak hukum memeriksa dokumen, RAB, spesifikasi material, proses pengerjaan, hingga aliran penggunaan anggarannya. Jika semuanya sudah sesuai, buktikan. Tetapi jika ditemukan penyimpangan, harus ada pihak yang bertanggung jawab,” tandasnya.

Pemeriksaan menyeluruh dinilai penting untuk memastikan apakah pembangunan telah dilaksanakan sesuai perencanaan dan ketentuan teknis, sekaligus mengetahui faktor yang menyebabkan bangunan tersebut ambruk.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Cikopo belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi.

Publik kini menunggu penjelasan dari pihak pemerintah desa maupun hasil pemeriksaan pihak berwenang. Sebab, persoalan ini bukan semata tentang bangunan yang roboh, melainkan juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa dan kualitas pembangunan yang dibiayai uang rakyat.

(Boy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

RSS
Follow by Email
Telegram
WhatsApp
Tiktok
URL has been copied successfully!