Purwakarta

Dipenghujung Tahun 2017, 2 Anggota dan 1 orang PNS Polres Purwakarta Dapatkan Kenaikan Pangkat.

PURWAKARTA – dipenghujung tahun 2017 Polres Purwakarta gelar upacara kenaikan pangkat atau yang biasa disebut dengan korp Raport, yang dipimpin oleh Kapolres Purwakarta AKBP Dedy Tabrani di Pos Pam Terpadu Cikopo, Minggu (31/12) lalu.

Informasi yang dihimpun dari Humas Polres Purwakarta, pada upacara korp raport kali ini, tiga orang Personil Polres Purwakarta, mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat yang telah disandang sebelumnya. ketiga orang tersebut terdiri dari dua orang anggota Polisi dan satu orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri.

Dua orang anggota Polisi tersebut yang mendapatkan kenaikan pangkat iyalah Bripka Cepi Ismail dan Bripka Enday sudirman. Keduanya mendapatkan kenaikan pangkat dari Bripka menjadi Aipda.

Sedangkan satu orang personil PNS Polri atas nama Yuli Cahyaningsih mendapatkan kenaikan pangkat dari pengatur  menjadi pengatur tingkat I.

Dalam sambutannya, Kapolres Purwakarta meyebutkan bahwa pangkat adalah amanat, maka sudah seyogyanya kita melaksanakan tugas dengan sungguh sungguh.

AKBP Dedy Tabrani, berharap, korp raport ini agar dijadikan sebagai anugerah dari Alloh SWT, dengannya kita bisa jadikan hal ini sebagai motivasi kita untuk mengabdi kepada masyarakat bangsa dan negara lebih baik lagi.

“Jadikan korp raport sebagai ajang meningkatkan iman dan taqwa serta amalan kita kepada Alloh Subhanahu Wata’ala, dan jauhi maksiat, sebab maksiat adalah suatu bentuk perlawanan kepada Alloh Subhanahu Wata’ala, tidak perduli besar kecilnya dosa, sebab yang dilihat bentuk dari perbuatan maksiat tersebut.” ucap Dedy Tabrani, melalui Humas Polres Purwakarta, Senin (1/1/2018).

Setelah kegiatan korp raport selesai dilaksanakan Kapolres bersama ibu menyempatkan diri untuk memberikan selamat kepada anggota yang mendapatkan kenaikan pangkat pada hari ini, dengan diikuti oleh para pejabat utama Polres Purwakarta. (Gin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

RSS
Follow by Email
Telegram
WhatsApp
Tiktok
URL has been copied successfully!