Purwakarta

Dalam Waktu Tiga Bulan 39 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polres Purwakarta

PURWAKARTA – Dalam Waktu Tiga bulan terakhir Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengamankan 29 Kasus 39 Tersangka penyalahgunaan narkoba Diantaranya mengamankan 3.5 kg dan 100 gram shabu shabu dan sejumlah obat-obatan terlarang .

Kapolres Purwakarta AKBP Matrius mengatakan selama Tiga bulan terakhir Jajaran Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamakan 39 tersangka diantaranya 1 perempuan,”ungkap Kapolres saat melakukan Konfresi Pers (6/11/2019) rabu .

Adapun barang bukti yang diamankan 3,5 kg dan Shabu shabu 100,gram dan sejumlah obat obatan terlarang .

Sementara salah satu wanita berinisial Y kedapatan terbukti menyimpan 60gram ,di tangkap salah satu desa di kecanatan podok salam ,”ujar Matrius (boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

RSS
Follow by Email
Telegram
WhatsApp
Tiktok
URL has been copied successfully!