Ini Pesan Kapolres Purwakarta, Terkait Tertangkapnya Pelaku Investasi Bodong
PURWAKARTA, jabarexposeraya.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, amankan seorang wanita berinisial NR (28) yang terlibat dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus arisan online.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, menyatakan bahwa penangkapan NR dilakukan setelah menerima laporan dari sejumlah korban yang menjadi korbannya.
Diduga NR telah melakukan kejahatannya mulai bulan Juni 2022 hingga April 2023, dengan jumlah korban yang mencapai puluhan orang.
“Tersangka menjalankan dengan modus arisan online dan investasi bodong dengan mengiming-imingi korban keuntungan sebesar 10-20 persen dari jumlah investasi yang mereka berikan,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, tersangka NR menawarkan arisan online dengan nilai uang sebesar Rp 55 juta yang dijanjikan akan memberikan keuntungan yang besar kepada korban.
Korban yang tergiur oleh janji keuntungan tersebut kemudian melakukan investasi kepada tersangka. Namun, janji keuntungan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi, sehingga para korban akhirnya melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
“Kerugian yang dialami oleh para korban akibat modus arisan online dan investasi bodong ini mencapai total sebesar Rp 2,5 miliar,” ungkap Edwar.
Di akhir Jumpers, Kapolres Purwakarta berpesan agar masyarakat jangan mudah tergiur oleh inventesi yang menjanjikan Keuntungan – keuntungan besar. (Boy).
