Purwakarta

Wartawan Pertanyakan Transparansi Penilaian Kerja Sama Media oleh Diskominfo Purwakarta

 

Purwakarta, JER — Sejumlah wartawan di Kabupaten Purwakarta mempertanyakan klasifikasi serta dasar penilaian yang digunakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Purwakarta dalam menentukan besaran nilai kerja sama dengan media massa di daerah tersebut.

Kritik tersebut mencuat lantaran adanya ketimpangan dalam alokasi anggaran kerja sama media. Beberapa media yang telah terverifikasi Dewan Pers justru menerima nilai kerja sama yang lebih kecil dibandingkan media yang belum memenuhi standar verifikasi nasional.

“Apa dasar penilaiannya dari Diskominfo itu?” tanya Sonjaya, seorang wartawan senior Purwakarta, dengan nada heran. “Soalnya masa media yang sudah verifikasi Dewan Pers hanya dapat Rp 5 juta, sedangkan media yang belum terverifikasi bisa lebih gede. Ini sangat tidak masuk akal,” tegasnya saat ditemui JER, Senin (21/7).

Menurut informasi yang diperoleh redaksi JER, terdapat media yang belum terverifikasi Dewan Pers namun menerima kucuran dana kerja sama lebih besar. Hal ini memunculkan dugaan adanya ketidakterbukaan dan inkonsistensi dalam kebijakan penyaluran anggaran media.

Sonjaya menambahkan bahwa verifikasi Dewan Pers seharusnya menjadi indikator utama dalam menilai profesionalitas dan kelayakan media. “Kalau media yang terverifikasi saja diperlakukan tidak adil, bagaimana nasib media lain? Ini bisa memicu ketimpangan dan konflik di kalangan insan pers,” ujarnya.

Ia meminta pihak Diskominfo Purwakarta untuk segera memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik, terutama kepada pelaku media lokal yang selama ini mendukung penyebaran informasi pembangunan di daerah.

“Kita minta Diskominfo menjelaskan secara transparan, biar ada keterbukaan. Jangan sampai anggaran negara yang seharusnya mendukung pers profesional justru dibagikan secara tidak adil,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Diskominfo Purwakarta belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan dan keberatan yang disampaikan para wartawan. ( 01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

RSS
Follow by Email
Telegram
WhatsApp
Tiktok
URL has been copied successfully!