JabarPendidikan

Kepala KCD Pendidikan Wilayah IV, Akan Tindak Praktik Jual Seragam di Sekolah

PURWAKARTA – DPC Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Purwakarta menggelar audiensi dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah IV Jawa Barat untuk membahas praktik penjualan seragam sekolah yang masih terjadi di beberapa satuan pendidikan. Praktik ini dinilai bertentangan dengan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat yang melarang jual seragam di sekolah.

Laporan dari Orang Tua Siswa

Ketua DPC Pospera Purwakarta, Sutisna Sonjaya, menyampaikan kekhawatirannya atas laporan-laporan yang diterima dari masyarakat tentang praktik penjualan seragam sekolah yang masih terjadi. “Kalau dibaca secara menyeluruh, isi surat edaran itu sangat saklek dan tegas, jelas melarang jual seragam di sekolah. Namun kenyataannya masih ada laporan dari orang tua siswa bahwa praktik itu tetap terjadi,” ungkap Sutisna.

Tindakan Investigatif

Kepala KCD Wilayah IV, Riese, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah investigatif ke sejumlah sekolah untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. “Kami ingin memastikan, apakah praktik ini dilakukan oleh pihak sekolah secara langsung atau orang tua. Jika para orang tua, kami akan memberikan edukasi,” ujar Riese.

Tindakan Tegas

Riese juga menekankan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika praktik jual seragam di sekolah tetap terjadi. “Kami akan lakukan tindakan tegas. Sekolah tidak boleh menjadi tempat praktik jual beli seragam dalam aplikasi apa pun,” tegasnya.

Riese juga menekankan bahwa tujuan dari surat edaran tersebut adalah untuk meringankan beban orang tua siswa dan mendorong pemanfaatan kembali seragam bekas dari kakak atau saudara. “Jika ada kakaknya, seragam itu bisa dihibahkan. Tidak perlu membeli yang baru,” ucapnya.

(Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

RSS
Follow by Email
Telegram
WhatsApp
Tiktok
URL has been copied successfully!