Figure

Abang Ijo Tegas: Oknum Ngaku Ajudan Itu Bukan Orang Saya, Kasus Akan Diusut Tuntas

JERnews – Menanggapi keluhan warga terkait dugaan oknum ASN yang disebut telah mengganggu rumah tangga seseorang sekaligus mengaku sebagai ajudan Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin akhirnya angkat bicara.

Dalam unggahan video yang beredar di akun media sosial pribadinya, Abang Ijo dengan tegas membantah bahwa oknum tersebut merupakan bagian dari ajudannya. Ia memastikan, yang bersangkutan adalah ASN di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

“Bukan ajudan saya. Ajudan saya masih muda-muda dan setiap hari saya beri pemahaman agar menjaga sikap serta tidak merusak nama baik pemerintah daerah, khususnya nama baik saya sebagai Wakil Bupati,” tegasnya.

Abang Ijo juga menyoroti tindakan oknum tersebut yang dinilai telah mencoreng nama institusi pemerintah daerah. Ia menegaskan, tidak akan mentolerir perilaku yang menyalahgunakan nama jabatan demi kepentingan pribadi.

Menurutnya, setiap aparatur sipil negara (ASN) memiliki tanggung jawab moral dan etika yang harus dijaga, baik dalam kehidupan kedinasan maupun pribadi.

Lebih lanjut, Abang Ijo memastikan bahwa dirinya tidak akan lepas tangan terhadap persoalan ini. Ia bahkan menyatakan siap turun langsung untuk mendampingi penyelesaian kasus tersebut hingga tuntas.

“Saya akan dampingi sampai selesai. Ini bukan hanya soal pribadi, tapi sudah menyangkut nama baik pemerintah daerah,” ujarnya.

Langkah ini, kata dia, sekaligus menjadi bentuk komitmen dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Kasus ini pun kini menjadi perhatian publik. Warga berharap adanya penanganan yang transparan dan tegas, agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

Dengan sikap tegas tersebut, Abang Ijo ingin memastikan bahwa tidak ada pihak yang bisa berlindung di balik nama jabatan untuk melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.

(Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

RSS
Follow by Email
Telegram
WhatsApp
Tiktok
URL has been copied successfully!