Pospera Laporkan Diskominfo Purwakarta ke Kejari, Soroti Dugaan Pengondisian Tender
JERnews – Dewan Pimpinan Cabang Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Purwakarta resmi melaporkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta ke Kejaksaan Negeri Purwakarta, Selasa (2/6/2026).
Laporan tersebut berkaitan dengan proses pengadaan dan penetapan pemenang tender yang diduga telah diarahkan atau dikondisikan untuk menguntungkan satu perusahaan tertentu. Dugaan tersebut kini diminta untuk ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum guna memastikan seluruh tahapan pengadaan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Bidang Hukum Pospera Purwakarta, Eric Pranata, SH, mengatakan kedatangan pihaknya ke Kejaksaan Negeri Purwakarta merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat dalam mengawal transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
“Kami melaporkan dugaan adanya pengondisian dalam proses pengadaan yang mengarah kepada satu perusahaan tertentu. Kami meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh tahapan proses tender tersebut,” ujar Eric kepada awak media.
Menurutnya, setiap proses pengadaan yang menggunakan anggaran negara harus dilaksanakan secara terbuka, kompetitif, dan bebas dari intervensi yang berpotensi mencederai prinsip keadilan dalam persaingan usaha.
Pospera menegaskan, langkah hukum yang ditempuh bukan semata-mata untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan sebagai upaya mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Eric menambahkan, dugaan pelanggaran dalam proses pengadaan tidak boleh dibiarkan tanpa pengawasan. Karena itu, pihaknya berharap Kejaksaan Negeri Purwakarta dapat mengusut laporan tersebut secara profesional, independen, dan objektif.
“Kami ingin seluruh proses ini dibuka secara terang benderang kepada publik. Jika memang tidak ada pelanggaran, tentu harus dibuktikan. Namun jika ditemukan adanya penyimpangan, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Diskominfo Kabupaten Purwakarta belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang dilayangkan Pospera tersebut.
Pospera berharap proses penanganan laporan dapat berjalan sesuai koridor hukum serta memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai dugaan yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum.
(Boy)

