Pendidikan

Kadisdik Purwakarta akan Keluarkan Surat Edaran untuk Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas di Sekolah

Purwakarta, JER – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di sekolah, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta akan mengeluarkan surat edaran yang melarang adanya komunitas grup WhatsApp (WA) selain yang dikelola oleh wali kelas.

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memudahkan kontrol dan komunikasi antara orang tua dan guru.

Poin-poin Penting dalam Surat Edaran:

– Komunitas Grup WA: Hanya grup WA yang dikelola oleh wali kelas yang diperbolehkan, untuk memastikan komunikasi antara orang tua dan guru tetap terjaga dan terkendali.

-Biaya Sekolah: Semua biaya sekolah telah ditanggung oleh Dana BOS, sehingga tidak diperbolehkan ada pengkondisian biaya apapun yang dilakukan oleh orang tua dengan dalih kesepakatan ketua kelas (korlas).

– Tujuan: Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan sekolah dan komunikasi antara orang tua dan guru.

Dengan adanya surat edaran ini, Disdik Purwakarta berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan dan mengurangi potensi penyalahgunaan keuangan sekolah. Orang tua dan guru diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif dan transparan.

(Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

RSS
Follow by Email
Telegram
WhatsApp
Tiktok
URL has been copied successfully!