Jabar

Satpol PP Purwakarta Gencar Sosialisasikan Ketentuan Cukai untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Purwakarta, JER – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta menggelar kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai di Aula Desa Bungursari, Kecamatan Bungursari. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya kepatuhan terhadap peraturan cukai dan menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Purwakarta.

Meningkatkan Kesadaran Masyarakat

Kasatpol PP Kabupaten Purwakarta, Aulia Pamungkas, melalui Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Mimid Munajat, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat koordinasi antara aparat pemerintah daerah dan masyarakat. “Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi ketentuan cukai serta memahami sanksi bagi pelanggar, seperti pengedar rokok ilegal,” ujar Mimid.

Poin Penting dalam Sosialisasi

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai berbagai jenis rokok ilegal serta ketentuan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Cukai. Beberapa poin penting yang dibahas meliputi rokok berpita cukai palsu, pita cukai bekas, rokok tanpa pita cukai (polos), hingga rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan.

Langkah Konkret Satpol PP

Mimid menegaskan bahwa Satpol PP melalui Bidang Gakda memiliki peran strategis dalam membantu pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal di Purwakarta. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok ilegal serta melakukan pengawasan di lapangan bersama instansi terkait,” katanya.

Dengan adanya sosialisasi ini, Satpol PP Purwakarta berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Purwakarta.

(Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

RSS
Follow by Email
Telegram
WhatsApp
Tiktok
URL has been copied successfully!