Kejari Klarifikasi Tidak Ada OTT di Purwakarta, Publik Pertanyakan Sumber Laporan Pengaduan
PURWAKARTA, JER – Kejaksaan Negeri Purwakarta membantah adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Purwakarta, seperti yang sempat beredar di jagat maya. Kehadiran Tim Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Purwakarta, menurut keterangan, semata-mata untuk menindaklanjuti adanya laporan pengaduan (Lapdu).
Namun, penjelasan ini justru membuka ruang pertanyaan baru: siapa sebenarnya pihak yang membuat laporan pengaduan hingga mendorong Kejaksaan Agung turun langsung ke daerah? Pertanyaan ini wajar muncul di ruang publik, mengingat langkah aparat penegak hukum di tingkat pusat untuk datang langsung ke daerah bukanlah tindakan yang bersifat rutin.
Dalam sistem penegakan hukum, laporan pengaduan sejatinya merupakan instrumen penting sebagai bentuk kontrol publik. Namun, realitas juga menunjukkan bahwa Lapdu tidak selalu berdiri di ruang yang steril dari kepentingan.
Publik kini menantikan klarifikasi lebih lanjut terkait sumber laporan pengaduan dan motif di baliknya.
(Boy)

