Bapenda Purwakarta Perkuat Kerja Sama Elektronifikasi Retribusi Daerah untuk Kemandirian Fiskal
Purwakarta, JERnews – Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Ir. Sri Jaya Midan, M.P., menghadiri Rapat Koordinasi, Evaluasi, dan Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Layanan Elektronifikasi Transaksi Penerimaan Setoran Retribusi Daerah Tahun 2026 di Aula Bank BJB Cabang Purwakarta. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penerimaan daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta, Dr. Aep Durohman, M.Pd, menyatakan bahwa penandatanganan MoU dan PKS terkait pajak dan retribusi daerah dilakukan setiap tahun untuk memastikan transparansi dan optimalisasi penerimaan anggaran daerah.
“Setiap tahun dilakukan MoU dan PKS terkait pajak dan retribusi daerah oleh seluruh dinas teknis guna memastikan transparansi penerimaan anggaran dan retribusi daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Sekda Purwakarta, Ir. Sri Jaya Midan, M.P., menekankan pentingnya inovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Purwakarta. “Dalam meningkatkan fiskal daerah agar lebih mandiri, diperlukan peningkatan peran BUMD, dan hal tersebut tentu membutuhkan dukungan dari seluruh pihak.
“Diperlukan inovasi-inovasi dalam peningkatan target PAD, sehingga masyarakat Purwakarta benar-benar dapat merasakan manfaat dari pendapatan retribusi daerah.” Ujarnya.
Penandatanganan perpanjangan kerja sama ini diharapkan menjadi titik awal penguatan kemandirian fiskal Kabupaten Purwakarta, sehingga target-target pendapatan daerah dapat terealisasi secara optimal hingga mencapai 100 persen.
(Boy)

