Jabar

Dari Irigasi ke LHKPN: Ketika Angka Menjadi Perbincangan

Penulis: Panuntun Catur Supangkat
Sekretaris DPC Pospera Purwakarta

JERnews – Anggaran besar mengalir ke Bidang Sumber Daya Air (SDA) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Purwakarta.

Nilainya bukan angka kecil. Disebut-sebut mencapai belasan hingga miliaran rupiah.

Di atas kertas, tujuan anggaran itu sangat jelas: memastikan air mengalir lancar ke sawah-sawah petani. Irigasi terawat, saluran air berfungsi, dan produksi pertanian tetap terjaga.

Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Artinya, uang publik.

Logikanya sederhana. Ketika anggaran besar digelontorkan, manfaatnya pun harus terasa besar bagi masyarakat.

Namun di tengah angka-angka yang tidak kecil itu, publik justru menemukan satu hal yang terasa janggal: sunyi.

Hingga kini belum terdengar penjelasan terbuka dari Kepala Bidang SDA mengenai pengelolaan anggaran maupun mekanisme pelaksanaan kegiatan melalui sistem e-Purchase. Tidak ada klarifikasi, tidak ada pemaparan.

Ketika pejabat memilih diam, publik biasanya tidak ikut diam.

Di era keterbukaan informasi, masyarakat memiliki satu cara yang sangat mudah untuk mencari tahu: membuka data.

Salah satu yang kemudian ikut dilihat adalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sistem yang dikelola oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) itu memang dirancang sebagai instrumen transparansi agar publik dapat mengetahui kekayaan para pejabat negara.

Dari penelusuran pada laman e-LHKPN, Kepala Bidang SDA DPUTR Kabupaten Purwakarta tercatat memiliki total kekayaan sekitar Rp2,7 miliar dalam laporan tahun 2025.
Angka itu tentu sah-sah saja.

LHKPN bukan alat untuk menghakimi. Ia hanyalah laporan kekayaan yang wajib disampaikan oleh pejabat negara.

Namun ketika angka sudah berada di ruang publik, tafsir hampir selalu ikut bermunculan.

Di warung kopi, angka itu mulai dibicarakan. Di media sosial, muncul komentar bernada santai hingga sindiran ringan.

Fenomena yang sering menjadi bahan bisik-bisik biasanya muncul ketika angka kekayaan seorang pejabat eselon di level kepala bidang terlihat lebih tinggi dibandingkan pejabat yang secara struktur berada di atasnya.

Secara aturan, tentu tidak ada yang salah. Kekayaan seseorang bisa berasal dari banyak sumber yang sah: usaha keluarga, warisan, investasi, atau aset lama sebelum menjabat.

Namun publik tetap memiliki satu hal yang sulit dibendung: rasa penasaran.

Pertanyaan sederhana pun muncul: bagaimana logikanya ketika pejabat di level jabatan menengah justru terlihat lebih “unggul” dalam angka kekayaan?

Pertanyaan semacam ini sebenarnya bukan tuduhan. Ia adalah konsekuensi dari transparansi.

Ketika data dibuka, masyarakat akan membaca. Ketika angka muncul, masyarakat akan membandingkan.
Dan ketika penjelasan tidak datang, ruang tafsir publik akan semakin luas.

Di sisi lain, diamnya pejabat terkait soal pengelolaan anggaran SDA justru memperpanjang rasa ingin tahu itu.

Karena dalam urusan birokrasi, masyarakat tidak hanya menilai program. Mereka juga membaca angka.
Angka anggaran. Angka laporan kekayaan. Angka yang kemudian saling dibandingkan.

Pada akhirnya, transparansi memang bukan sekadar membuka data. Ia juga membutuhkan penjelasan.

Sebab ketika angka-angka sudah terlanjur beredar di ruang publik, satu hal menjadi pasti.

Data mungkin hanya deretan angka di layar komputer.

Namun bagi publik, angka sering kali berbicara jauh lebih keras daripada kata-kata.
(Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

RSS
Follow by Email
Telegram
WhatsApp
Tiktok
URL has been copied successfully!