Sekda Midan Blak-blakan: Utang Era ARM Bebani APBD 2026, Infrastruktur Terancam Tersendat
JERnews – Pernyataan tegas dilontarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta, Sri Jaya Midan. Ia membeberkan kondisi keuangan daerah yang tengah tertekan akibat beban utang dari periode sebelumnya, yang kini menghantui APBD 2026.
Dalam keterangannya, Midan mengungkap bahwa salah satu sumber tekanan terbesar berasal dari tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan pada masa kepemimpinan Bupati sebelumnya, Anne Ratna Mustika.
“Ini bukan kondisi yang ringan. Keuangan kita sedang tertekan dan butuh langkah serius untuk menanganinya,” ujar Midan.
Data yang disampaikan menunjukkan total kewajiban mencapai Rp20.864.071.551, dengan rincian:
Tahun 2020–2021 sebesar Rp7.883.218.959
Tahun 2023–2024 sebesar Rp12.980.852.592
Jumlah tersebut kini menjadi beban nyata yang harus ditanggung Pemerintah Kabupaten Purwakarta, dan berpotensi memangkas ruang anggaran untuk pembangunan.
Midan menegaskan, pembayaran utang merupakan kewajiban yang tidak bisa ditunda. Namun di sisi lain, hal ini membuat ruang fiskal menjadi semakin sempit.
“Hutang ini harus dibayar. Tapi dampaknya jelas, kemampuan kita membiayai pembangunan jadi terbatas,” tegasnya.
Kondisi tersebut memaksa pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi ketat, sekaligus memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai penopang utama.
Di tengah situasi ini, kritik publik mulai bermunculan. Warga Kecamatan Wanayasa mempertanyakan pengelolaan anggaran kesehatan di masa lalu, yang kini menyisakan beban cukup besar.
“Aneh, anggarannya ke mana? Itu kan untuk kesehatan,” ujar Sofyan, warga setempat.
Tak hanya itu, warga juga menyoroti kondisi infrastruktur yang dinilai tidak mencerminkan besarnya anggaran yang telah dialokasikan sebelumnya.
“Dulu jalan banyak yang rusak, pembangunan terasa minim. Sekarang malah muncul utang besar. Ini yang bikin kami heran,” kata Asep.
Pernyataan Sekda Midan ini menjadi sinyal kuat bahwa persoalan fiskal Purwakarta bukan sekadar isu teknis, melainkan masalah serius yang berdampak langsung pada arah pembangunan daerah ke depan.
Di satu sisi, pemerintah dituntut menuntaskan kewajiban masa lalu. Di sisi lain, harapan masyarakat terhadap pembangunan tetap tinggi. Keseimbangan antara keduanya kini menjadi ujian nyata bagi pengelolaan keuangan daerah.
(Boy)

