Gercep! Dengar Aduan Petani, Abang Ijo Sidak Malam Temukan Excavator yang Hilang 3 Tahun
JERnews – Misteri hilangnya alat berat excavator milik kelompok tani ikan di Purwakarta akhirnya mulai menemukan titik terang. Setelah tiga tahun tanpa kabar, alat berat tersebut diduga ditemukan sedang beroperasi di salah satu proyek di wilayah Purwakarta.
Temuan itu diungkap langsung Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin atau yang akrab disapa Abang Ijo, melalui unggahan video Reels di akun Instagram pribadinya, Sabtu (16/5/2026).
Dalam unggahan tersebut, Abang Ijo mengaku menerima laporan langsung dari salah satu Ketua Kelompok Tani Ikan yang merasa excavator milik kelompoknya hilang tanpa jejak selama bertahun-tahun.
“Ada yang datang ke bang Jo, salah satu ketua kelompok tani ikan, memohon bantuan bahwa excavator yang ada di salah satu proyek di Purwakarta itu punya kelompok tani dan sudah 3 tahun tidak ada kabar beritanya,” tulis Abang Ijo dalam keterangannya.
Tak menunggu lama, Wabup Purwakarta itu langsung bergerak melakukan sidak malam ke lokasi proyek yang dimaksud. Dalam video yang diunggah, terlihat sebuah excavator berwarna kuning berada di area proyek tanah merah dengan suasana malam hari.
Teks dalam video pun mempertegas langkah cepat tersebut:
“MENINDAK LANJUTI LAPORAN KETUA KELOMPOK TANI IKAN MASALAH ALAT BERAT EXCAVATOR YANG HILANG SELAMA 3 TAHUN DAN ALAT BERATNYA ADA DI PROYEK DI PURWAKARTA.”
Dalam salah satu potongan video, Abang Ijo juga tampak memegang kunci excavator yang diduga diamankan saat sidak berlangsung. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi apakah excavator tersebut benar milik kelompok tani ikan atau bagaimana alat berat itu bisa digunakan di proyek selama bertahun-tahun.
Kasus ini langsung menyita perhatian publik. Warganet ramai memberikan dukungan atas langkah cepat Wakil Bupati Purwakarta tersebut.
“Gasspool pa wabup ,” tulis akun @herryyh80 di kolom komentar unggahan.
Belum ada keterangan resmi dari pihak proyek maupun dinas terkait mengenai legalitas penggunaan excavator tersebut. Namun Abang Ijo memastikan persoalan aset kelompok tani ini akan ditelusuri hingga tuntas.
Jika nantinya terbukti excavator itu merupakan aset bantuan kelompok tani ikan, maka pengembalian kepada pemilik sah dipastikan menjadi prioritas. Kasus ini sekaligus menjadi sorotan soal pengawasan aset produktif bantuan masyarakat yang diduga hilang dan berpindah tangan tanpa kejelasan selama bertahun-tahun.
(Boy)

