Ketika Tata Kelola Dipertanyakan, Wadirum RSUD Diminta Membuka Renstra dan Capaian Kerja
JERnews – Rumah sakit daerah bukan sekadar institusi pelayanan kesehatan. Di dalamnya ada harapan masyarakat, ada uang rakyat yang dikelola, dan yang paling utama, ada nyawa manusia yang dipertaruhkan. Karena itu, tata kelola rumah sakit tidak boleh bergantung pada rutinitas seremonial, rapat formalitas, atau jawaban normatif yang tak kunjung menghasilkan perubahan.
Berbagai persoalan di RSUD masih menjadi keluhan masyarakat. Antrean pelayanan, ketersediaan obat, sistem rujukan, hingga transparansi pengelolaan anggaran terus menjadi bahan pembicaraan. Jika persoalan yang sama terus berulang, publik tentu berhak bertanya: ke mana arah pengelolaan rumah sakit ini sebenarnya?
Pertanyaan tersebut membawa kita pada satu hal yang sangat mendasar. Apakah seluruh fungsi perencanaan benar-benar telah dijalankan sebagaimana mestinya oleh jajaran manajemen, khususnya Wakil Direktur Umum dan Keuangan?
Dalam tata kelola pemerintahan, perencanaan bukan sekadar kewajiban administratif. Rencana Strategis (Renstra) menentukan arah organisasi, Rencana Kerja (Renja) menjadi pedoman pelaksanaan program, sedangkan laporan akuntabilitas kinerja merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada publik atas hasil kerja dan penggunaan anggaran.
Tanpa perencanaan yang jelas, organisasi akan sulit menetapkan prioritas. Tanpa target yang terukur, keberhasilan sulit dievaluasi. Dan tanpa akuntabilitas yang terbuka, kepercayaan publik perlahan akan memudar.
Karena itu, masyarakat berhak mengetahui beberapa hal mendasar:
Seperti apa arah dan target Renstra yang menjadi pedoman pengelolaan RSUD?
Program prioritas apa yang tercantum dalam Renja tahun ini, dan sejauh mana realisasinya?
Kapan terakhir laporan akuntabilitas kinerja dipublikasikan agar masyarakat dapat menilai capaian pelayanan secara objektif?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukanlah bentuk tuduhan. Justru sebaliknya, ini adalah kesempatan bagi manajemen RSUD untuk menunjukkan bahwa tata kelola telah berjalan sesuai prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.
Apabila seluruh dokumen tersebut memang tersedia dan telah dilaksanakan dengan baik, maka tidak ada alasan untuk menutupinya dari masyarakat. Publikasikan secara terbuka agar publik mengetahui arah kebijakan, capaian program, sekaligus tantangan yang masih dihadapi. Transparansi bukan ancaman bagi birokrasi, melainkan fondasi untuk membangun kepercayaan.
Namun apabila masih terdapat kekurangan dalam aspek perencanaan maupun pelaporan kinerja, maka perbaikannya tidak boleh ditunda. Rumah sakit bukan tempat untuk bekerja tanpa arah. Setiap kebijakan yang diambil akan berdampak langsung pada mutu pelayanan dan keselamatan masyarakat.
Jabatan Wakil Direktur Umum dan Keuangan bukan sekadar posisi struktural. Jabatan itu mengemban tanggung jawab strategis untuk memastikan organisasi memiliki arah, target yang jelas, pengelolaan sumber daya yang efektif, serta pertanggungjawaban yang dapat diuji oleh publik.
Kami siap berdialog dan memberikan masukan yang konstruktif. Namun kami juga akan terus menjalankan fungsi pengawasan sebagai bagian dari kontrol sosial. Sebab, pelayanan kesehatan yang baik hanya dapat lahir dari tata kelola yang baik, dan tata kelola yang baik hanya dapat terwujud melalui keterbukaan, akuntabilitas, serta keberanian untuk terus berbenah.
Penulis: Panuntun Catur SupangkatSekretaris Pospera Purwakarta

