Jabar

Minim Penawaran Tender PICU RSUD Bayu Asih, Pospera Soroti Fungsi Pengawasan PPK dan Wadirum

JERnews – Minimnya peserta yang menyampaikan penawaran dalam tender pembangunan ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) di RSUD Bayu Asih Purwakarta memicu sorotan terhadap tata kelola pengadaan di lingkungan rumah sakit daerah tersebut.

Dari 11 perusahaan yang tercatat mengikuti proses lelang, hanya satu perusahaan yang memasukkan penawaran harga hingga tahap akhir. Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut proyek strategis di bidang pelayanan kesehatan.

Sekretaris Pospera Purwakarta, Panuntun Catur Supangkat, menilai situasi tersebut tidak cukup dipandang sebagai hasil akhir proses tender semata, tetapi juga harus menjadi bahan evaluasi terhadap fungsi pengawasan yang melekat pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun jajaran manajemen RSUD Bayu Asih.

“Ini tender atau sayembara tertutup? Sebelas perusahaan mendaftar, tetapi hanya satu yang memasukkan penawaran. Logika persaingannya di mana? Jangan-jangan sejak awal memang sudah disetting agar hanya satu peserta yang lolos,” ujar Catur dalam keterangannya, Kamis (6/8/2026).

Menurutnya, jika hanya satu peserta yang mampu bertahan hingga tahap penawaran, publik berhak memperoleh penjelasan mengenai penyebabnya. Ia menyebut terdapat beberapa kemungkinan, mulai dari spesifikasi pekerjaan yang terlalu spesifik, lemahnya pengelolaan paket pengadaan, hingga dugaan tidak terciptanya iklim persaingan yang sehat.

“Kalau alasannya memang hanya satu perusahaan yang memenuhi syarat, itu justru menjadi bahan evaluasi. Bisa berarti proses penyusunan paket maupun pembinaan terhadap penyedia jasa belum berjalan optimal,” katanya.

Atas dasar itu, Pospera meminta PPK memberikan penjelasan resmi mengenai seluruh tahapan evaluasi peserta serta alasan hanya satu perusahaan yang menyampaikan penawaran sampai tahap akhir.

Pospera juga mendesak Bupati Purwakarta melakukan evaluasi terhadap efektivitas fungsi pengawasan di lingkungan RSUD Bayu Asih, termasuk peran Wakil Direktur Umum (Wadirum) dalam memastikan tata kelola administrasi dan keuangan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kami meminta PPK menjelaskan secara terbuka mengapa dari sebelas peserta hanya satu yang sampai pada tahap penawaran. Kami juga mendorong evaluasi terhadap fungsi pengawasan agar proses pengadaan berjalan transparan dan akuntabel,” tegas Catur.

Ia menambahkan, pembangunan ruang PICU merupakan proyek yang berkaitan langsung dengan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat. Karena itu, setiap tahapan pengadaannya harus dilaksanakan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan agar kepercayaan publik tetap terjaga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD Bayu Asih maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

RSS
Follow by Email
Telegram
WhatsApp
Tiktok
URL has been copied successfully!