Sambut HUT ke-81 MA, Gegen Diosya Apresiasi Transformasi Peradilan Berbasis Digital
JERnews — Sistem peradilan di Indonesia terus mengalami perkembangan menuju pelayanan hukum yang semakin modern, transparan, cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat pencari keadilan.
Pemanfaatan teknologi digital, transparansi proses perkara, serta penguatan integritas aparatur peradilan menjadi bagian penting dalam mewujudkan sistem peradilan modern yang mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Advokat Gegen Diosya, SH., MH., yang juga menjabat sebagai Ketua DPC HAPI (Himpunan Advokat Pengacara Indonesia) Kabupaten Purwakarta, saat ditemui di kantornya, Sabtu (15/8/2026), dalam momentum menyambut HUT Mahkamah Agung RI ke-81 yang diperingati pada 19 Agustus 2026.
Menurut Gegen, upaya Mahkamah Agung dalam membangun sistem peradilan modern patut diapresiasi. Menurutnya, berbagai pembenahan tersebut dilakukan secara serius dan diterapkan kepada seluruh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung, baik pada tingkat pertama maupun tingkat banding.
“Upaya Mahkamah Agung dalam menciptakan sistem peradilan modern ini sangat positif. Tujuannya tentu untuk memberikan kemudahan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan, termasuk para advokat yang menjalankan tugas mendampingi masyarakat dalam proses hukum,” ujar Gegen.
Ia menjelaskan, salah satu pilar penting dalam peradilan modern adalah digitalisasi perkara. Saat ini, berbagai tahapan administrasi perkara seperti pendaftaran perkara, pembayaran biaya perkara hingga pemanggilan para pihak telah dapat dilakukan secara elektronik melalui sistem e-Court.
Menurut Gegen, penerapan sistem tersebut memberikan banyak manfaat karena masyarakat maupun advokat tidak selalu harus datang langsung ke pengadilan untuk menyelesaikan proses administrasi perkara.
“Digitalisasi perkara ini sangat membantu. Selain lebih praktis, prosesnya juga menjadi lebih cepat dan transparan. Masyarakat pencari keadilan maupun advokat bisa memperoleh pelayanan tanpa harus melalui proses yang berbelit-belit,” katanya.
Selain digitalisasi, Gegen juga menilai keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Masyarakat dan para advokat kini dapat mengakses berbagai informasi terkait proses persidangan, termasuk jadwal sidang maupun putusan pengadilan melalui platform digital resmi pengadilan dan Direktori Putusan Mahkamah Agung.
“Transparansi informasi sangat penting. Masyarakat harus bisa mendapatkan informasi mengenai proses perkara secara terbuka sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan juga dapat terus dibangun,” tutur Gegen.
Tokoh masyarakat Purwakarta tersebut berharap, ke depan Mahkamah Agung dapat terus mengembangkan sistem peradilan yang berbasis digitalisasi, integritas, independensi, dan profesionalisme.
Ia juga berharap modernisasi peradilan dapat semakin memberikan ruang pelayanan yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan masyarakat yang kurang mampu.
“Harapan kami, Mahkamah Agung dan seluruh jajaran aparatur peradilan dapat terus menjaga serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Peradilan harus benar-benar menjadi tempat masyarakat mendapatkan keadilan dengan proses yang cepat, mudah, transparan, dan tetap menjunjung tinggi integritas,” ungkapnya.
Gegen juga mengingatkan pentingnya seluruh aparatur peradilan menjaga marwah dan martabat lembaga pengadilan sebagai salah satu benteng terakhir bagi masyarakat dalam mencari keadilan.
“Pengadilan adalah benteng terakhir masyarakat pencari keadilan. Karena itu, marwah dan martabat lembaga peradilan harus terus dijaga melalui profesionalisme, integritas dan pelayanan yang terbaik,” tegasnya.
Di akhir wawancara, Gegen yang dikenal cukup dekat dengan masyarakat Purwakarta dan pernah menjabat sebagai Sekretaris Pengadilan Negeri Purwakarta menyampaikan ucapan selamat HUT Mahkamah Agung RI ke-81.
“Selamat HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia ke-81. Semoga peradilan semakin luhur, profesional dan berintegritas, sehingga mampu mewujudkan Indonesia yang semakin makmur, dengan tetap menjaga kehormatan dan martabat lembaga peradilan,” pungkas Gegen.
(Bou)

