Jabar

Bukan Sekadar Mengandalkan Dana Desa, APDESI Purwakarta Tekankan Pentingnya Karya Mandiri

JERnews – Penyusutan alokasi Dana Desa menjadi momentum bagi pemerintah desa untuk memperkuat kemandirian ekonomi dan mengembangkan potensi lokal. Kepala desa dituntut tidak hanya mengandalkan anggaran transfer pemerintah pusat, tetapi juga mampu menciptakan terobosan agar pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan.

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Purwakarta, Denden Pranayuda, menilai keterbatasan anggaran harus disikapi dengan perubahan strategi pembangunan desa. Menurutnya, kreativitas, kemampuan membaca peluang, serta keberanian berinovasi menjadi modal penting bagi kepala desa dalam menghadapi tantangan pembangunan saat ini.

Denden menegaskan, berkurangnya Dana Desa tidak boleh membuat pemerintah desa kehilangan semangat dalam menjalankan roda pemerintahan maupun memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Pengurangan Dana Desa memang menjadi tantangan berat. Tetapi, kepala desa harus mampu melihat peluang di tengah keterbatasan. Jangan sampai kita hanya terpaku pada besar kecilnya anggaran, sementara potensi desa yang bisa dikembangkan justru belum dimanfaatkan secara maksimal,” ujar Denden Pranayuda dalam keterangannya, Selasa (29/9/2026).

Menurutnya, setiap desa memiliki karakteristik dan keunggulan berbeda yang dapat dikembangkan menjadi sumber kekuatan ekonomi. Mulai dari sektor pertanian, usaha mikro, potensi wisata lokal, hingga pemanfaatan aset desa yang selama ini belum dikelola secara produktif.

Karena itu, kepala desa perlu memiliki perencanaan pembangunan yang tidak semata-mata berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga mampu menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial berkelanjutan bagi masyarakat.

BUMDes dan Potensi Lokal Jadi Tumpuan

Salah satu langkah yang dinilai dapat memperkuat kemandirian desa adalah mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Denden menyebut, BUMDes seharusnya tidak hanya menjadi lembaga usaha formal, tetapi mampu berkembang sebagai penggerak ekonomi masyarakat sekaligus sumber pendapatan asli desa.

Pengelolaan BUMDes, menurutnya, harus disesuaikan dengan kebutuhan pasar dan potensi masing-masing wilayah. Dengan perencanaan bisnis yang matang, pengelolaan profesional, serta transparansi, BUMDes diharapkan dapat menciptakan lapangan usaha dan membuka peluang peningkatan kesejahteraan warga.

Selain itu, aset desa seperti tanah kas desa juga perlu dikelola secara produktif sesuai ketentuan yang berlaku. Kerja sama dengan pihak ketiga, termasuk melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), dapat menjadi alternatif untuk mendukung kegiatan pembangunan.

“Desa harus mulai berpikir bagaimana potensi yang dimiliki bisa memberikan nilai tambah. BUMDes harus bergerak, aset desa harus dikelola dengan baik, dan peluang kerja sama harus dibuka. Tentunya semua dilakukan secara transparan dan sesuai aturan,” katanya.

Pelayanan Publik Tetap Menjadi Prioritas

Di tengah keterbatasan fiskal, Denden mengingatkan bahwa peningkatan kemandirian ekonomi tidak boleh menggeser kewajiban pemerintah desa dalam memberikan pelayanan publik.

Pelayanan administrasi, pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan masyarakat, serta pemenuhan kebutuhan warga tetap harus menjadi perhatian utama pemerintah desa.

Ia juga mendorong kepala desa untuk memanfaatkan teknologi digital dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi. Sementara untuk pembangunan yang memungkinkan, semangat gotong royong dan partisipasi masyarakat perlu kembali diperkuat sebagai bagian dari budaya pembangunan desa.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak selalu diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan, melainkan dari sejauh mana program yang dijalankan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kepala desa harus hadir dengan solusi. Kalau anggaran terbatas, kita harus semakin cermat menentukan prioritas, memperkuat pelayanan, dan melibatkan masyarakat. Jangan sampai keterbatasan anggaran justru mengurangi perhatian terhadap kebutuhan warga,” tegasnya.

APDESI Siapkan Pendampingan dan Ruang Inovasi

Sebagai organisasi yang menaungi para kepala desa, APDESI Kabupaten Purwakarta menyatakan komitmennya untuk mendorong peningkatan kapasitas aparatur desa dalam menghadapi perubahan kebijakan anggaran.

Denden mengatakan, APDESI akan mendorong forum diskusi, pelatihan kewirausahaan sosial, serta pendampingan hukum agar kepala desa memiliki pemahaman yang lebih baik dalam merancang dan melaksanakan program inovatif.

Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah desa mengembangkan potensi wilayah secara terarah, sekaligus meminimalkan risiko kesalahan administrasi maupun persoalan hukum dalam pelaksanaan pembangunan.

Ia berharap, kepala desa di Kabupaten Purwakarta dapat menjadikan situasi keterbatasan anggaran sebagai kesempatan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan membangun budaya inovasi di tingkat desa.

“Semangatnya adalah bagaimana desa tidak hanya bergantung pada transfer anggaran, tetapi juga mampu mengembangkan potensi dan kekuatan yang dimiliki. APDESI akan terus mendorong dan mendampingi kepala desa agar tetap kreatif, mandiri, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Denden.

Dengan pendekatan pembangunan berbasis potensi lokal, desa diharapkan tidak hanya mampu menjaga keberlangsungan pelayanan publik di tengah penyusutan Dana Desa, tetapi juga membangun fondasi ekonomi yang lebih produktif dan berkelanjutan.

(Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

RSS
Follow by Email
Telegram
WhatsApp
Tiktok
URL has been copied successfully!