Kursi Sekda Purwakarta Masih Kosong: Publik Pertanyakan Efektivitas dan Transparansi
PENULIS: Panuntun Catur Supangkat
Sekretaris DPC Pospera
Purwakarta – Hingga awal bulan ini, kursi Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta masih dibiarkan menggantung tanpa pemilik tetap. Jabatan strategis itu kini ditempati oleh seorang Pejabat (PJ) Sekda, yang sehari-harinya memimpin Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan belakangan terlihat begitu aktif menghiasi lini masa Instagram serta muncul di berbagai pemberitaan.
Tentu saja, aktivitas yang menambah daftar kesibukan, selain mengurus kas daerah dan daftar inventaris. Di permukaan, semuanya terlihat berjalan normal. Pemerintahan tetap berputar, rapat terus berlangsung, dan publik seolah diajak percaya bahwa “ini hanya sementara.”
Namun, sejumlah pihak mulai mempertanyakan, seberapa lama kata “sementara” itu akan dipertahankan? Apakah sampai anggaran berikutnya? Sampai pencitraan dirasa cukup? Atau sampai masyarakat berhenti bertanya?
Pengamat kebijakan publik pun menyoroti persoalan ini. Ketika seorang kepala dinas teknis merangkap posisi yang jauh lebih strategis dan koordinatif, tantangannya bukan sekadar soal waktu, tetapi juga konsistensi peran. Pada satu hari harus mengawasi neraca keuangan, pada hari lain mengorkestrasi seluruh perangkat daerah. Multitasking tingkat dewa? Mungkin saja. Efektif? Belum tentu.
Di masyarakat, beredar pula sejumlah rumor terkait gaya kepemimpinan sang Kepala BKAD. Namun, hingga kini belum ada kepastian atau pernyataan resmi. Selama pemerintah daerah bungkam, kabar burung akan tetap terbang bebas bahkan lebih lincah dari burung di logo medsos tempat pejabat kita itu sering tampil.
Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum memberikan pernyataan resmi terkait rencana penetapan Sekda definitif. Tidak ada penjelasan soal apa yang menghambat, mengapa ditunda, atau kapan publik boleh berharap memperoleh kejelasan.
Kekosongan jabatan strategis ini sebenarnya bukan sekadar formalitas; ia berpengaruh pada stabilitas administrasi, koordinasi lintas dinas, hingga kecepatan pengambilan keputusan. Dalam kondisi seperti ini, masyarakat hanya bisa mengandalkan satu hal: kesabaran.
Sembari menunggu pemerintah daerah berbicara, memberi penjelasan, atau sekadar menunjukkan bahwa mereka menyadari betapa pentingnya kursi Sekda itu bagi jalannya pemerintahan. Harapannya sederhana: transparansi.
Publik ingin tahu arah kebijakan birokrasi, alasan penundaan, dan jaminan bahwa proses penunjukan pejabat tidak dipenuhi kepentingan yang saling silang. Sebab kalau jabatan strategis dibiarkan terlalu lama kosong, jangan-jangan yang berjalan bukan roda pemerintahan, tapi justru roda spekulasi.

