Sekda Purwakarta Tegaskan Pentingnya Sertifikasi Aset Desa untuk Pembangunan
JERnews – Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Sekretaris Daerah, Sri Jaya Midan, menghadiri kegiatan penyerahan dokumen sertifikat aset desa yang digelar di Aula Janaka Setda Purwakarta, Senin (27/4/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam upaya pengamanan aset desa. Sertifikasi tanah desa dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum, sekaligus melindungi aset dari potensi penyalahgunaan maupun konflik pertanahan yang kerap terjadi di tengah masyarakat.
“Penyerahan sertifikat ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin legalitas aset desa, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan,” demikian disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Sebanyak tujuh desa menerima sertifikat tanah desa, yakni Desa Benteng (Kecamatan Campaka), Desa Sempur, Desa Palinggihan, Desa Citeko, Desa Sindangsari, Desa Citeko Kaler, serta Desa Liung Gunung (Kecamatan Plered). Sertifikat tersebut diserahkan langsung kepada masing-masing kepala desa dan disaksikan oleh para camat setempat.
Turut hadir dalam acara ini jajaran Pemerintah Kabupaten Purwakarta, di antaranya Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, unsur Inspektorat, DPMD, BKAD, serta Camat Campaka dan Camat Plered.
Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan seluruh aset desa memiliki kejelasan status hukum, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
(Boy)

