Puteri Komarudin Soroti Risiko Pengelolaan Dana Desa, Dorong Sinergi Pengawasan di Purwakarta
JERnews – Anggota Komisi XI Puteri Anetta Komarudin menegaskan pentingnya penguatan tata kelola dana desa dalam kegiatan Sosialisasi “Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa” yang digelar di Bale Sawala Yudhistira, Setda Kabupaten Purwakarta, Rabu (6/5/2026).
Dalam keynote speech-nya, Puteri mengungkapkan bahwa praktik pengelolaan dana desa di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan serius. Ia menyoroti potensi munculnya risiko administratif hingga risiko hukum yang dapat berdampak langsung pada efektivitas pembangunan desa.
“Pengelolaan dana desa tidak hanya soal penyerapan anggaran, tetapi juga soal akuntabilitas dan dampaknya bagi masyarakat. Risiko yang muncul harus diantisipasi dengan sistem pengawasan yang kuat,” tegasnya.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ini juga menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara BPK dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam mengawal penggunaan dana desa agar lebih transparan dan tepat sasaran.
Menurut Puteri, kolaborasi antar lembaga menjadi kunci dalam mendorong tata kelola yang baik. Ia menilai, tanpa sinergi yang kuat, potensi penyimpangan dan ketidakefisienan akan terus terjadi.
“Sinergi antara BPK dan DPR adalah elemen penting untuk memastikan dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa pemerintah desa memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola dana yang terus meningkat setiap tahunnya.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah desa dituntut untuk mampu merencanakan, melaksanakan, menatausahakan, hingga mempertanggungjawabkan penggunaan dana secara akuntabel.
“Dana desa harus dikelola secara profesional agar benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan semakin meningkat, sehingga tata kelola dana desa ke depan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi pembangunan desa.
(Rudi Boy)

