Efisiensi Digencarkan, Anggaran ATK Bagian Umum Setda Purwakarta Rp1 Miliar Jadi Tanda Tanya
JERnews – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD sejatinya menjadi pedoman bagi seluruh instansi pemerintah untuk menggunakan anggaran negara secara lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Namun, semangat penghematan anggaran yang digaungkan pemerintah pusat dinilai belum sepenuhnya tercermin dalam pengelolaan belanja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang beredar, Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Purwakarta tercatat mengalokasikan anggaran untuk penyediaan alat tulis kantor (ATK) dan barang cetakan dengan nilai mencapai sekitar Rp1 miliar.
Besarnya anggaran tersebut langsung memunculkan pertanyaan dari berbagai kalangan. Pasalnya, di tengah kebijakan efisiensi yang mewajibkan perangkat daerah melakukan penyesuaian dan pengurangan belanja non-prioritas, alokasi untuk kebutuhan ATK dan barang cetakan masih terbilang cukup besar.
Ketua POSPERA Purwakarta, Sutisna Sonjaya, menilai anggaran tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah maupun aparat pengawas guna memastikan penggunaannya benar-benar sesuai kebutuhan.
“Inpres tentang efisiensi sudah sangat jelas. Karena itu, kami mempertanyakan dasar perencanaan dan kebutuhan anggaran ATK serta barang cetakan yang nilainya mencapai sekitar Rp1 miliar. Publik berhak mengetahui rincian dan urgensi penggunaannya,” ujar Sutisna kepada wartawan.
Menurutnya, perkembangan sistem administrasi berbasis digital seharusnya mampu menekan kebutuhan belanja ATK dan percetakan secara signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Saat ini sebagian besar administrasi pemerintahan sudah beralih ke sistem digital. Wajar jika masyarakat bertanya mengapa kebutuhan ATK dan barang cetakan masih begitu besar. Jangan sampai semangat efisiensi hanya berlaku pada sebagian perangkat daerah, sementara yang lain tetap berjalan seperti biasa,” katanya.
Meski demikian, Sutisna menegaskan bahwa pihaknya tidak menuduh adanya pelanggaran dalam penyusunan anggaran tersebut. Ia hanya meminta agar prinsip transparansi dan akuntabilitas dikedepankan untuk menghindari munculnya persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Kami meminta Bagian Umum
Setda Purwakarta memberikan penjelasan secara terbuka terkait rincian penggunaan anggaran tersebut. Jika memang disusun berdasarkan kebutuhan riil dan memiliki dasar perencanaan yang jelas, tentu tidak menjadi persoalan. Yang penting masyarakat memperoleh informasi yang transparan,” tambahnya.
Selain itu, POSPERA juga mendorong Inspektorat dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran agar sejalan dengan semangat efisiensi yang diamanatkan pemerintah pusat.
Hingga berita ini ditulis, pihak Bagian Umum Setda Purwakarta belum memberikan keterangan resmi terkait alokasi anggaran penyediaan ATK dan barang cetakan senilai sekitar Rp1 miliar tersebut.
(Boy)

