Jabar

Sorotan Belanja Daerah Purwakarta: PAD Rp559,91 Miliar, Belanja Barang dan Jasa Capai Rp459,63 Miliar

JERnews — Struktur belanja Pemerintah Kabupaten Purwakarta kembali menjadi perhatian publik. Hingga September 2026, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Purwakarta tercatat mencapai sekitar Rp559,91 miliar. Di sisi lain, anggaran belanja barang dan jasa berada di angka Rp459,63 miliar.

Jika dibandingkan secara nominal, belanja barang dan jasa tersebut setara dengan sekitar 82 persen dari capaian PAD. Besarnya proporsi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan pendapatan daerah serta sejauh mana anggaran yang bersumber dari PAD dapat diarahkan untuk kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.

Belanja barang dan jasa pada dasarnya merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Komponen tersebut dapat mencakup berbagai kebutuhan operasional, seperti alat tulis kantor, perjalanan dinas, makan dan minum, sewa, hingga berbagai jasa penunjang pemerintahan.

Namun, besarnya porsi anggaran tersebut dinilai perlu disertai dengan keterbukaan mengenai peruntukan dan manfaatnya bagi masyarakat.

Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Purwakarta, Dodi, menilai komposisi tersebut layak menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah agar penggunaan APBD semakin efektif dan memiliki dampak yang lebih besar terhadap kepentingan publik.

“Yang menjadi perhatian bukan semata-mata besarannya, tetapi bagaimana belanja barang dan jasa tersebut digunakan. PAD kita sekitar Rp559 miliar, sementara belanja barang dan jasa mencapai Rp459 miliar. Publik tentu berhak mengetahui secara transparan untuk apa saja anggaran sebesar itu,” ujar Dodi, Rabu (23/9/2026).

Menurutnya, peningkatan PAD seharusnya berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, setiap pos belanja perlu ditempatkan berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan daerah.

“Jangan hanya melihat PAD dari sisi pendapatannya. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana pendapatan tersebut kembali dirasakan masyarakat melalui pembangunan, pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan program-program yang benar-benar dibutuhkan,” katanya.

Dodi juga mendorong agar Pemerintah Kabupaten Purwakarta melakukan evaluasi terhadap struktur belanja, khususnya belanja barang dan jasa, dengan tetap memperhatikan kebutuhan operasional pemerintahan.

Ia menilai efisiensi bukan berarti menghentikan kebutuhan operasional, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran memiliki dasar kebutuhan yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, dan memberikan manfaat yang optimal.

“Kalau ada ruang untuk efisiensi, tentu harus dilakukan. Anggaran daerah harus benar-benar diarahkan kepada program yang memiliki manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga meminta agar rincian belanja barang dan jasa dapat disampaikan secara terbuka sehingga masyarakat dapat memahami penggunaan anggaran tersebut sekaligus ikut mengawasi pelaksanaannya.

Sorotan ini, lanjut Dodi, diharapkan menjadi bahan evaluasi bersama bagi pemerintah daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD Purwakarta.

“Ini bukan soal mencari kesalahan, tetapi bagaimana anggaran daerah bisa semakin efektif, transparan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkasnya.

Hingga berita ini disusun, media masih berupaya meminta penjelasan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta terkait capaian PAD dan komposisi belanja barang dan jasa tersebut, termasuk rincian penggunaan anggarannya.

(Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

RSS
Follow by Email
Telegram
WhatsApp
Tiktok
URL has been copied successfully!