Jabar

Pospera Desak Klarifikasi Dugaan Praktik Penjualan Seragam Sekolah di Purwakarta

Purwakarta, JER – Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Purwakarta menerima laporan dari orang tua siswa dan masyarakat tentang dugaan praktik penjualan seragam sekolah yang tidak sesuai aturan di beberapa sekolah. Sekretaris DPC Pospera Purwakarta, Panuntun Catur Supangkat, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencatat beberapa sekolah yang masih menjual seragam secara langsung kepada siswa, baik melalui koperasi sekolah maupun bekerja sama dengan pihak ketiga.

Modus Penjualan Seragam

Catur menjelaskan bahwa modus penjualan seragam yang dilakukan oleh sekolah-sekolah tersebut beragam. Ada sekolah yang menunjuk langsung penyedia seragam tanpa melalui proses yang transparan, bahkan ada juga seragam yang dijual bebas di pasar namun tetap diarahkan oleh pihak sekolah.

Langkah Pospera

Menanggapi hal tersebut, Pospera akan mengambil langkah resmi dengan melayangkan surat audiensi kepada Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah IV Provinsi Jawa Barat. Langkah ini diambil untuk meminta klarifikasi dan memastikan bahwa kebijakan pendidikan di wilayah Purwakarta berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tujuan Audiensi

Catur menegaskan bahwa tujuan audiensi adalah meminta penjelasan atas praktik yang dinilai tidak sehat dan bisa memberatkan orang tua siswa. “Kami akan bersurat secara resmi ke KCD untuk mengajukan audiensi,” tegasnya.

Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Jawa Barat beralamat di Jl. Singawinata No.7 RT.028 RW.005, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta. Pospera berharap klarifikasi ini dapat memastikan bahwa praktik penjualan seragam sekolah di Purwakarta sesuai dengan aturan yang berlaku.

(Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

RSS
Follow by Email
Telegram
WhatsApp
Tiktok
URL has been copied successfully!