Hukum

Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Pengguna Sabu

PURWAKARTA – Satres Narkoba Polres Purwakarta kembali ringkus seorang pelaku yang diduga menguasai narkotika Jenis sabu, di Jalan Citalang Purwakarta.

Diketahui pelaku bernama Ahmad Gozali asal warga Kampung Siluman Desa Siluman Kecamatan Pabuaran Kabupaten Subang Jawa Barat.

Ditangan pelaku anggota SatRes Narkoba Polres Purwakarta, berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) yakni, 1 (satu) bungkus kecil plastik klip bening diduga berisi Narkotika Jenis Shabu dalam bungkus rokok dan 1 (satu) buah Handphone.

Pelaku ditangkap pada hari Selasa tanggal 30 Januari 2018 sekira pukul 14.00 wib, di Jalan Citalang Purwakarta.

Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo mengatakan, dari hasil penyelidikan tim lidik III SatRes Narkoba Polres Purwakarta telah ditangkap seseorang yang menguasai narkotika jenis shabu.

“Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) bungkus plastik klip bening diduga berisi Narkotika Jenis Shabu yag disimpan didalam bungkus rokok di saku celana sebelah kanan yang di kenakan oleh Ahmad Gojali,” terang Heri, Jumat (2/2).

lanjut AKP Heri, Pada saat ditanyakan asal barang bukti tersebut di beli dari sodara Bedot Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan harga Rp 5 Ratus Ribu.

“Tersangka dan BB diamankan ke kantor satres narkoba guna pengembangan lebih lanjut. Sementara pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 Jo pasal 112 ayat 1 undang undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” (Gin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

RSS
Follow by Email
Telegram
WhatsApp
Tiktok
URL has been copied successfully!