Dua Desa di Kecamatan Cikaum Subang Akan di Laporkan ke APH
Subang, JER. – Kasus dugaan penyelewengan dana desa yang melibatkan 2 desa di Kecamatan Cikaum, Kabupaten Subang, akan dilaporkan ke APH oleh LSM Jaga Riksa Desa melalui Ketua A. Kartono
LSM jaga Riksa desa akan melaporkan 2 desa di Kecamatan Cikaum ke APH terkait dugaan adanya penyelewengan dana desa baik fisik maupun non fisik
Langkah ini diambil setelah hasil investigasi langsung ke warga masyarakat di 2 desa tersebut dan menemukan indikasi adanya dugaan penyalahgunaan atau penyelewengan, dan dibansos pun yang bersumber dari dana desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.” Atau diberikan kepada yang berhak menerima ini malah adanya nepotisme bahkan di duga diselewengkan,”ujar A.Kartono
Pihaknya kini, lanjut Dia akan mengawal proses pelaporan ini dan ada beberapa desa juga di Cikaum dan di Subang yang sedang kami investigasi kelapangan disesuaikan kebenaranya dengan fakta dilapangan .
Penyelewengan dana tersebut diduga banyak terjadi di desa desa, yang di lakukan oleh afaratur desa, khususnya di wilayah Kecamatan Cikaum Kabupaten Sybang. Dengan kasus yang saat ini Ada dugaan penyelewengan bantuan sosial dan anggaran dana desa
Dugaan korupsi dana desa ini menjadi sorotan publik, terutama mengingat pentingnya dana desa dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. Dana desa memiliki peran krusial dalam meningkatkan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan di wilayah pedesaan. Oleh NJ karena itu, setiap penyalahgunaan dana desa akan berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat.(01)

