Opini

Kabid Idwasbang: Peran Strategis yang Belum Optimal?

Purwakarta, JER – Baru-baru ini, Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 22 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memberikan kejelasan struktur dan tanggung jawab di lingkungan pemerintahan daerah. Salah satu bidang penting dalam Kesbangpol adalah Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Agama (Idwasbang), yang dipimpin oleh seorang kepala bidang (kabid).

*Tugas dan Tanggung Jawab Kabid Idwasbang*

Kabid Idwasbang memiliki tugas krusial, seperti ¹:
– Melaksanakan pembinaan ideologi Pancasila
– Memperkuat wawasan kebangsaan
– Membina Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra)

Namun, realita di lapangan menunjukkan bahwa Kabid Idwasbang belum menjalankan tugas-tugas tersebut dengan baik. Menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kabid Idwasbang terlihat intens terlibat dalam proses pelatihan Paskibra, tetapi menimbulkan kritik tentang kemana Kabid Idwasbang selama ini menjalankan tugas-tugas lain yang diamanatkan Perbup.

*Pertanyaan tentang Kinerja Kabid Idwasbang*

Beberapa pertanyaan yang perlu dijawab adalah:
– Apakah Kabid Idwasbang sudah menjalankan tugas sesuai dengan peraturan?
– Bagaimana komunikasi Kabid Idwasbang dengan atasannya di kantor?
– Bagaimana Kabid Idwasbang berkomunikasi dengan dinas-dinas lain yang terkait dengan bidangnya?

Dalam menjalankan tugasnya, Kabid Idwasbang perlu memahami perbedaan antara tugas dan wewenang. Tugas adalah kewajiban atau pekerjaan yang harus dilakukan, sedangkan wewenang adalah hak atau kekuasaan yang diberikan untuk melakukan suatu tindakan atau pengambilan keputusan.

Dengan demikian, Kabid Idwasbang perlu meningkatkan kinerja dan komunikasi dengan stakeholders untuk mencapai tujuan organisasi secara efektif.

(Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

RSS
Follow by Email
Telegram
WhatsApp
Tiktok
URL has been copied successfully!