Purwakarta Bertekad Raih Penghargaan Swasti Saba Wiwerda
Purwakarta, JER – Pemerintah Kabupaten Purwakarta bertekad meningkatkan kualitas kesehatan dan lingkungan hidup masyarakat dengan menargetkan penghargaan Swasti Saba Wiwerda pada tahun 2025. Ini merupakan peningkatan dari capaian sebelumnya, yaitu Swasti Saba Padapa yang diraih pada tahun 2023.
Komitmen Pemkab Purwakarta
Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha, menyatakan bahwa target ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Purwakarta dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan lingkungan hidup masyarakat. “Hari ini kita baru saja menyelesaikan verifikasi lanjutan terkait Kabupaten Kota Sehat oleh tim verifikasi dari Pusat dan Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.
Program Ngosrek
Salah satu inovasi unggulan yang menjadi perhatian dalam penilaian ini adalah program Ngosrek yang digagas oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau Om Zein. Program ini bertujuan untuk mengurangi kawasan kumuh dan telah mendapatkan pengakuan Rekor MURI dengan Nomor 11285/R.MURI/VII/2025 atas rekor kerja bakti bersih jalan oleh peserta terbanyak ¹.
Fokus Penilaian
Penilaian KKS tahun ini meliputi beberapa tatanan, yaitu:
– Kehidupan Masyarakat Sehat Mandiri: Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kesehatan dan lingkungan.
– Permukiman dan Fasilitas Umum: Meningkatkan kualitas permukiman dan fasilitas umum yang sehat dan nyaman.
– Satuan Pendidikan: Meningkatkan kualitas pendidikan dan lingkungan sekolah yang sehat.
– Pasar, Perkantoran, dan Perindustrian: Meningkatkan kualitas pasar, perkantoran, dan perindustrian yang sehat dan nyaman.
– Pariwisata: Meningkatkan kualitas pariwisata yang sehat dan berkelanjutan.
– Transportasi dan Tertib Lalu Lintas: Meningkatkan kualitas transportasi dan tertib lalu lintas yang aman dan nyaman.
– Perlindungan Sosial: Meningkatkan kualitas perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
– Pencegahan dan Penanganan Bencana: Meningkatkan kualitas pencegahan dan penanganan bencana.
Dengan tekad dan komitmen yang kuat, Pemkab Purwakarta siap melengkapi kekurangan-kekurangan administratif dan pelaksanaan di lapangan dalam waktu 2×24 jam sesuai arahan tim verifikator. “Secara prinsip, kami siap memenuhi semua masukan yang diberikan,” kata Norman.
(Boy)
