Pospera Akan Laporkan BPN Purwakarta ke Kementerian ATR/BPN
Purwakarta, JER – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas Presiden Joko Widodo untuk memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat ternyata masih menyisakan masalah di Kabupaten Purwakarta. Ratusan warga Desa Gandasoli, Kecamatan Plered, hingga kini belum menerima sertifikat tanah mereka, meski berkas telah dikumpulkan sejak tahun 2019.
Kondisi ini memunculkan keresahan dan kekecewaan di tengah masyarakat. Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Purwakarta pun meminta klarifikasi dari kantor ATR/BPN Purwakarta. Namun, upaya ini justru dihadapi dengan sikap tidak kooperatif dari pihak BPN.
“Pada 17 November 2025, Pospera resmi melayangkan surat permohonan audiensi. Pihak BPN kemudian menjadwalkan pertemuan pada Selasa, 25 November 2025 pukul 09.30 WIB. Namun kenyataannya, Pospera merasa diperlakukan tidak semestinya ketika mendatangi kantor BPN pada hari yang dijanjikan,” ujar Ketua Pospera Purwakarta.
Pospera merasa diabaikan dan tidak dihargai, sehingga mereka akan mengambil langkah lanjutan. “Kami akan kirim surat ke kementerian dan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI untuk menindaklanjuti hal ini,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak ATR/BPN Purwakarta terkait mangkraknya sertifikat PTSL warga Gandasoli maupun alasan batalnya audiensi bersama Pospera.
(Boy)

