Pospera Purwakarta Desak BPN Beri Informasi Jelas Soal Sertifikat PTSL 2019
Purwakarta, JER – Polemik terkait penyelesaian sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019 kembali mencuat setelah perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) disebut menghubungi pihak desa dan menyampaikan bahwa sertifikat akan segera selesai. Informasi tersebut dinilai bertentangan dengan pernyataan Kepala Kantor BPN Purwakarta yang sebelumnya muncul di media online, yang menyebutkan bahwa seluruh sertifikat PTSL 2019 telah rampung.
“Untuk target PTSL 2019 ada sebanyak 44 ribu bidang sertifikat hak atas tanah sudah selesai dan sudah diserahkan,” ucap Kakan BPN, dikutip dari salah satu media online. Perbedaan informasi ini menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat penerima manfaat.
Menurut mereka, adanya dua pernyataan yang tidak sejalan membuat publik mempertanyakan pihak mana yang menyampaikan informasi yang benar. Ketua DPC Pospera Purwakarta, Sutisna Sonjaya, mengatakan bahwa publik kini dapat menilai sendiri kebenaran informasi yang sebelumnya beredar.
“Seolah-olah Pospera menyebarkan berita bohong, dan sekarang masyarakat bisa menilai sendiri,” ungkap Sutisna Sonjaya, Senin (1/12/2025). Pospera menegaskan bahwa mereka hanya menyuarakan keluhan dan kebingungan masyarakat terkait penyelesaian sertifikat PTSL 2019 yang belum diterima sebagian warga.
“Kami meminta pihak BPN dapat memberikan informasi yang konsisten dan benar-benar sesuai kondisi lapangan. Jangan berbohong,” tegasnya. Pospera juga meminta BPN untuk memberikan penjelasan yang jelas dan transparan terkait status sertifikat PTSL 2019 yang masih belum diterima oleh masyarakat.
“Pospera akan terus mengawal dan memperjuangkan hak-hak masyarakat penerima manfaat PTSL 2019. Kami tidak akan berhenti sampai masyarakat mendapatkan sertifikat mereka,” tambah Sutisna Sonjaya.
(Boy)

