Jabar

Kepala DLH Purwakarta Klarifikasi Temuan BPK Soal Anggaran BBM 2024

Purwakarta, JERnews – Ramainya pembahasan mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait anggaran bahan bakar minyak (BBM) tahun 2024 di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta akhirnya mendapat tanggapan dari Kepala DLH Purwakarta, Erlan.

Erlan membenarkan bahwa temuan tersebut memang tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Namun, ia menegaskan bahwa persoalan itu terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala DLH.

“Saya baru beberapa bulan menjabat sebagai Kepala DLH, sehingga tidak mengetahui secara detail persoalan yang dimaksud karena itu merupakan masa pejabat sebelumnya,” ujar Erlan saat ditemui di kantornya, Senin (9/3/2026).

Meski demikian, Erlan memastikan bahwa temuan terkait penggunaan anggaran BBM tahun 2024 tersebut telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, proses penyelesaian atas temuan tersebut sudah dilakukan, termasuk pengembalian kerugian negara sebagaimana yang direkomendasikan oleh BPK.

“Yang saya tahu, proses pengembalian kerugian negaranya sudah selesai,” jelasnya.

Erlan juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memperkuat pengelolaan anggaran agar lebih tertib, akuntabel, dan transparan sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Ia pun berharap penjelasan ini dapat meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait temuan BPK tersebut.

(Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

RSS
Follow by Email
Telegram
WhatsApp
Tiktok
URL has been copied successfully!