RUP PJT II Tak Terbuka untuk Publik, Pospera: Jangan Sampai Timbulkan Persepsi Negatif
Purwakarta,JERnews – Perusahaan Umum Jasa Tirta (PJT) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pengelolaan sumber daya air (SDA) di Indonesia.
Di masyarakat, dikenal dua perusahaan dengan nama tersebut, yakni Perum Jasa Tirta I yang berkantor pusat di Malang, Jawa Timur, serta Perum Jasa Tirta II yang berbasis di Purwakarta, Jawa Barat.
Belakangan ini, perhatian publik tertuju pada perbedaan sistem pengadaan barang dan jasa yang diterapkan oleh kedua BUMN tersebut, khususnya terkait keterbukaan akses terhadap Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui sistem e-procurement.
Berdasarkan penelusuran, sistem e-procurement milik PJT I relatif lebih terbuka dan mudah diakses. Saat ditelusuri melalui mesin pencari Google, halaman Rencana Umum Pengadaan dapat langsung dibuka oleh publik tanpa perlu melalui proses login.
Berbeda dengan PJT I, sistem e-procurement milik PJT II justru tidak memberikan akses langsung kepada masyarakat umum untuk melihat informasi RUP.
Pengguna diwajibkan masuk terlebih dahulu menggunakan akun perusahaan rekanan sebelum dapat mengakses daftar rencana pengadaan yang tersedia.
Padahal, sistem e-procurement pada dasarnya dirancang untuk mendorong transparansi serta keterbukaan informasi dalam proses pengadaan barang dan jasa. Sistem ini juga menjadi sarana bagi masyarakat maupun kontraktor untuk mengetahui rencana pekerjaan yang akan ditenderkan.
Perbedaan akses tersebut pun menimbulkan berbagai pertanyaan di sejumlah kalangan.
Sekretaris DPC Pospera Purwakarta, Panuntun Catur Supangkat, menilai kondisi ini perlu mendapat perhatian agar tidak memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Jangan-jangan di sana ada permainan yang tidak boleh diketahui oleh orang luar,” ujar Catur saat dihubungi, Selasa (10/3/2026).
Ia berharap ke depan sistem e-procurement milik PJT II dapat dibuat lebih terbuka dan mudah diakses publik. Menurutnya, sebagai perusahaan milik negara, transparansi merupakan hal penting untuk menjaga akuntabilitas.
“Tujuan sistem ini kan untuk transparansi. Jadi seharusnya masyarakat maupun kontraktor bisa lebih mudah mengakses informasi pengadaan. Karena ini perusahaan negara, mestinya bisa lebih terbuka,” pungkasnya.
(Boy)

