Dari Teguran hingga Pembongkaran, Ini Kronologi Penertiban Warung di Gedung Dakwah
JERnews – Penertiban tegas dilakukan Bupati Kabupaten Purwakarta, Saepul Bahri Bin Zein, yang akrab di sapa Om Zein terhadap sebuah warung yang berada di area Gedung Dakwah. Keputusan pembongkaran diambil setelah pemilik warung, yang diketahui bernama Bah Wadi, mengakui sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
Berdasarkan keterangan yang beredar, terdapat beberapa pelanggaran serius yang menjadi alasan tindakan tegas tersebut. Di antaranya, halaman Gedung Dakwah dijadikan tempat pengumpulan rongsokan, serta area parkir yang seharusnya menjadi fasilitas umum justru dikuasai dan dikomersialkan secara pribadi.
Tak hanya itu, perilaku tidak disiplin juga menjadi sorotan. Bah Wadi disebut kerap membakar sampah sembarangan, yang bahkan sempat memicu insiden terbakarnya bagian bangunan berupa sirap dan plang nama di kawasan Gedung Dakwah. Meski telah diberikan peringatan sebelumnya, pelanggaran tersebut terus berulang.
Kondisi inilah yang membuat Om Zein akhirnya mengambil langkah tegas dengan meminta yang bersangkutan meninggalkan lokasi, sekaligus memerintahkan pembongkaran warung tersebut.
“Ini sudah melampaui batas. Fasilitas umum tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, apalagi sampai membahayakan,” tegas Om Zein.
Proses pembongkaran pun berlangsung di bawah pengawasan aparat dan berjalan kondusif. Pemerintah daerah menegaskan bahwa penertiban ini bukan semata penindakan, melainkan upaya menjaga ketertiban, keamanan, dan fungsi fasilitas publik.
Dengan langkah ini, diharapkan kawasan Gedung Dakwah dapat kembali tertata rapi dan digunakan sebagaimana mestinya, tanpa adanya penyalahgunaan oleh pihak manapun.
(Boy)

