Izin Hajatan Harus Bayar? Abang Ijo Turun Tangan, Siap Kawal Warga Sampai Tuntas
JERnews – Keluhan warga terkait proses pembuatan surat izin keramaian untuk hajatan seperti pernikahan dan sunatan yang diduga harus mengeluarkan biaya, mendapat respons tegas dari Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin.
Pria yang akrab disapa Abang Ijo itu memastikan dirinya siap membantu langsung masyarakat agar proses perizinan berjalan lancar tanpa pungutan yang tidak semestinya.
Dalam sebuah video yang diunggah melalui akun media sosial pribadinya, Abang Ijo mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami kendala saat mengurus izin keramaian.
“Silakan untuk masyarakat yang berniat membuat surat izin keramaian saat mau hajatan, dan takut dipersulit serta harus bayar, bisa datang ke Pemda, ke rumah dinas saya. Saya siap mendampingi dan mengawal proses pengurusan izin tersebut,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengurusan izin keramaian sejatinya merupakan pelayanan publik yang harus berjalan transparan dan tidak memberatkan masyarakat. Proses tersebut melibatkan beberapa tahapan administratif, mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga ke pihak keamanan seperti Polsek dan Danramil.
Abang Ijo juga menekankan bahwa momen bahagia masyarakat seperti pernikahan atau sunatan menjadi suka, dan tidak boleh ternodai oleh praktik yang merugikan.
“Jangan sampai di hari bahagia malah jadi duka,” ujarnya.
Langkah ini pun mendapat beragam respons dari masyarakat. Banyak yang menyambut baik komitmen Wakil Bupati tersebut, meski tak sedikit pula yang berharap pengawasan dilakukan secara menyeluruh agar praktik serupa tidak kembali terjadi di lapangan.
Dengan sikap tegas ini, Pemerintah Kabupaten Purwakarta diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga dalam menjalankan tradisi hajatan, tanpa dibebani prosedur yang berbelit maupun pungutan liar.
(Boy)

