Disdik Purwakarta Perketat K3 Proyek Sekolah, Om Zein: Keselamatan Pekerja Harga Mati
JERnews – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta menegaskan komitmennya dalam menjamin keselamatan pekerja pada setiap proyek pembangunan dan rehabilitasi sekolah. Penegasan ini menjadi bagian dari upaya serius pemerintah daerah dalam memastikan seluruh kegiatan konstruksi berjalan sesuai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid Sarpras), Heri Wijaya, S.Pd., M.M., Disdik Purwakarta menegaskan bahwa penerapan K3 merupakan kewajiban mutlak bagi setiap pelaksana proyek, baik pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) maupun rehabilitasi fasilitas pendidikan.
Menurutnya, aspek keselamatan kerja tidak boleh lagi dipandang sebagai formalitas administratif semata, melainkan harus menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan pekerjaan di lapangan.
“Keselamatan para pekerja adalah hal yang tidak bisa ditawar. Semua pelaksana proyek wajib mematuhi standar K3 yang telah ditetapkan, mulai dari penggunaan alat pelindung diri hingga pengawasan kerja di lokasi proyek,” tegas Heri.
Pernyataan tersebut sejalan dengan arahan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, atau yang akrab disapa Om Zein, yang sebelumnya menyoroti pentingnya penerapan K3 dalam setiap kegiatan pembangunan di daerah.
Om Zein menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir adanya kelalaian dalam aspek keselamatan kerja, mengingat risiko yang dapat ditimbulkan tidak hanya merugikan pekerja, tetapi juga berdampak pada kualitas dan keberlanjutan pembangunan itu sendiri.
Dengan komitmen ini, Disdik Purwakarta berharap seluruh penyedia jasa konstruksi dan pihak terkait dapat lebih disiplin serta bertanggung jawab dalam menerapkan standar K3.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman, tertib, dan profesional, sekaligus memastikan pembangunan sarana pendidikan di Kabupaten Purwakarta berjalan optimal, tepat waktu, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
(Boy)

