Jabar

Abang Ijo Sidak Desa Cirangkong, Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Jadi Sorotan

JERnews – Menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Cirangkong terkait dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos), Wakil Bupati Purwakarta, yang akrab disapa Abang Ijo, menepati janjinya dengan turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Desa Cirangkong.

Kedatangan Abang Ijo disambut antusias warga yang sejak awal berharap adanya tindak lanjut nyata dari pemerintah daerah atas laporan yang mereka sampaikan.

Dalam sidak tersebut, Abang Ijo tampak meminta penjelasan langsung kepada aparatur desa terkait mekanisme penyaluran bansos yang diduga bermasalah.

Dalam video unggahan yang beredar di media sosial, Abang Ijo terlihat tegas mempertanyakan adanya pengakuan penerima bansos yang diminta mengaku telah menerima bantuan empat kali, padahal baru menerima dua kali bantuan.

“Mana coba jelasin,” tegas Abang Ijo saat meminta klarifikasi kepada pihak terkait dalam sidak tersebut.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Purwakarta tidak akan tinggal diam terhadap setiap laporan masyarakat, terlebih jika menyangkut hak-hak warga dan bantuan sosial yang seharusnya disalurkan secara tepat sasaran.

Abang Ijo juga memastikan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius dan transparan.

Menurutnya, bansos merupakan hak masyarakat yang harus dijaga agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.

“Kami hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan haknya. Kalau ada dugaan penyimpangan, tentu harus diperiksa dan dibuka secara terang benderang,” ujar Abang Ijo.

Langkah cepat Wakil Bupati Purwakarta tersebut pun mendapat apresiasi dari masyarakat. Banyak warga berharap sidak ini menjadi awal pembenahan tata kelola bantuan sosial agar lebih adil, transparan, dan tepat sasaran.

Sidak yang dilakukan Abang Ijo menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik dan bersih dari praktik penyimpangan.

(Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

RSS
Follow by Email
Telegram
WhatsApp
Tiktok
URL has been copied successfully!