Jabar

Misteri Selisih Anggaran Proyek Sekolah, Pospera Minta Penjelasan Terbuka dari KCD Wilayah IV

JERnews – Perbedaan pola penganggaran proyek di lingkungan pendidikan kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian tertuju pada sejumlah kegiatan pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas yang berada di bawah kewenangan KCD Wilayah IV Dinas Pendidikan Jawa Barat.

Ketua Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Purwakarta, Sutisna Sonjaya, mempertanyakan perbedaan nilai anggaran antara proyek yang dikerjakan melalui pihak ketiga dengan kegiatan yang dilaksanakan melalui mekanisme swakelola maupun e-purchasing.

Menurutnya, terdapat proyek pembangunan tiga ruang kelas baru di SMAN 2 Purwakarta yang dianggarkan lebih dari Rp1 miliar. Sementara itu, rehabilitasi empat ruang kelas di salah satu SMA Negeri di Kabupaten Subang hanya menghabiskan anggaran sekitar Rp870 juta.

“Jika dilihat sekilas, kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Memang pembangunan ruang kelas baru berbeda dengan rehabilitasi, tetapi publik berhak mengetahui dasar perhitungan anggarannya.
Jangan sampai muncul kesan bahwa mekanisme tertentu justru lebih menguntungkan pihak-pihak tertentu dibandingkan efisiensi penggunaan uang negara,” ujar Sutisna.

Ia menegaskan bahwa transparansi menjadi hal penting agar masyarakat dapat memahami komponen biaya yang membentuk setiap kegiatan pembangunan maupun rehabilitasi sekolah.

Menurutnya, perbedaan metode pelaksanaan, baik melalui pihak ketiga, e-purchasing, maupun swakelola, seharusnya dapat dijelaskan secara terbuka kepada publik sehingga tidak menimbulkan spekulasi mengenai efektivitas penggunaan anggaran pendidikan.

“Publik tentu bertanya-tanya. Apakah selisih anggaran itu dipengaruhi oleh spesifikasi bangunan, harga material, lokasi pekerjaan, atau faktor lainnya? Semua itu perlu dijelaskan secara terbuka,” katanya.

Pospera juga mendorong KCD Wilayah IV Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk membuka rincian perencanaan dan pelaksanaan proyek-proyek tersebut. Menurut Sutisna, keterbukaan informasi merupakan bagian dari akuntabilitas penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat.

“Jangan sampai masyarakat hanya melihat angka miliaran rupiah tanpa mengetahui detail pekerjaannya. Semakin transparan, semakin baik. Jika memang seluruh proses sudah sesuai aturan dan kebutuhan teknis, tentu tidak ada yang perlu ditutupi,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa sektor pendidikan merupakan salah satu sektor yang selalu menjadi perhatian masyarakat karena berkaitan langsung dengan kualitas sarana dan prasarana belajar mengajar bagi para siswa.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari KCD Wilayah IV Dinas Pendidikan Jawa Barat terkait perbandingan nilai anggaran maupun mekanisme pelaksanaan kedua kegiatan tersebut.

(Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

RSS
Follow by Email
Telegram
WhatsApp
Tiktok
URL has been copied successfully!