Jabar

PAPI-Aswin Pasang Radar di Purwakarta: Kebijakan Publik dan Anggaran Siap Dikawal Ketat

JERnews — Pemerintah dan para pemangku kebijakan di Kabupaten Purwakarta kini menghadapi dua mata pengawasan sekaligus. Paguyuban Advokat Purwakarta Indonesia (PAPI) bersama Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Internasional (DPC Aswin) Kabupaten Purwakarta menyatakan siap memperkuat pengawasan terhadap setiap kebijakan publik, terutama yang menyangkut kepentingan dan uang rakyat.

Sinergi dua profesi tersebut tidak diposisikan sekadar sebagai kerja sama antarorganisasi. Lebih jauh, PAPI dan DPC Aswin ingin membangun kekuatan kontrol publik yang menggabungkan perspektif hukum dengan kekuatan jurnalistik.

Pesannya tegas: setiap kebijakan pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, terbuka kepada masyarakat, serta memberikan manfaat nyata bagi rakyat.

Ketua PAPI, Memed Achmad Sungkawa, S.H., mengatakan advokat memiliki posisi strategis dalam memastikan masyarakat mendapatkan akses terhadap keadilan dan perlindungan hukum.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, khususnya Pasal 5 Ayat (1), yang menyebut advokat berstatus sebagai penegak hukum.

“Tugas kami sebagai lawyer dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, di mana pada Pasal 5 Ayat (1) diatur dengan tegas bahwa advokat berstatus sebagai penegak hukum,” ujar Memed.

Menurutnya, status tersebut membawa konsekuensi moral sekaligus profesional. Advokat tidak hanya hadir ketika perkara sudah masuk ke ruang persidangan, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan edukasi hukum dan pendampingan kepada masyarakat.

Karena itu, PAPI menyatakan tidak akan tinggal diam apabila menemukan kebijakan atau praktik yang dinilai berpotensi merugikan kepentingan masyarakat.

“Kami berkomitmen penuh untuk mengawasi serta mengawal ketat setiap kebijakan lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif agar berjalan transparan, akuntabel, dan benar-benar pro-rakyat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPC Aswin Kabupaten Purwakarta, Yosep Hamdi, menilai kekuatan advokat dan wartawan memiliki ruang yang saling melengkapi dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

Wartawan bekerja melalui pemberitaan dan keterbukaan informasi publik, sedangkan advokat memiliki instrumen hukum untuk mengawal persoalan ketika ditemukan dugaan pelanggaran atau ketidakadilan.

Yosep menegaskan, kolaborasi tersebut menjadi penting ketika kepentingan publik berhadapan dengan potensi penyalahgunaan kewenangan.

“Kami di DPC Aswin Purwakarta siap berkomitmen penuh dan bekerja sama secara strategis dengan para lawyer. Kolaborasi ini adalah langkah nyata demi mewujudkan Purwakarta yang lebih baik, berkeadilan, dan bersih dari gurita korupsi,” ungkapnya.

Ia bahkan menyampaikan peringatan terbuka kepada seluruh pemangku kebijakan agar tidak menjadikan kewenangan sebagai ruang untuk bermain-main dengan kepentingan rakyat.

“Kami ingatkan kepada seluruh pejabat publik di eksekutif, legislatif maupun yudikatif: jangan coba-coba menyelewengkan anggaran atau membuat kebijakan yang menyengsarakan rakyat!” tegas Yosep.

Menurutnya, ketika kekuatan jurnalistik dan kekuatan hukum berjalan beriringan, persoalan yang menyangkut kepentingan publik tidak berhenti hanya pada pemberitaan.

Setiap informasi yang memiliki indikasi pelanggaran dapat dikaji lebih jauh melalui mekanisme hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penggabungan kekuatan hukum dari advokat dan kekuatan informasi dari jurnalis akan menjadi radar pemantau yang bergerak 24 jam,” ujarnya.

PAPI dan DPC Aswin juga menegaskan bahwa sikap kritis tersebut bukan ditujukan untuk mencari-cari kesalahan pemerintah. Sebaliknya, pengawasan dilakukan agar kekuasaan tetap berada dalam koridor hukum dan kebijakan publik benar-benar kembali kepada kepentingan masyarakat.

Namun, apabila ditemukan indikasi korupsi, penyalahgunaan kewenangan, ketidaktransparanan anggaran, ataupun kebijakan yang merugikan masyarakat, keduanya memastikan akan mengambil sikap sesuai kapasitas dan mekanisme hukum yang tersedia.

“Jika ada indikasi korupsi atau ketidakadilan yang merugikan masyarakat Purwakarta, kami pastikan tidak akan tinggal diam. Kami akan bongkar dan kawal sampai tuntas!” pungkas Yosep.

(Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

RSS
Follow by Email
Telegram
WhatsApp
Tiktok
URL has been copied successfully!