Opini

Rp31,6 Miliar untuk Pelayanan Umum: Besarnya Anggaran, Besarnya Pula Pertanyaan Publik

JERnews — Ada angka yang ketika dibaca sekilas mungkin hanya terlihat seperti deretan nominal dalam sebuah dokumen anggaran.

Namun ketika angka itu mencapai Rp31,6 miliar, tentu ceritanya menjadi berbeda.

Anggaran penyediaan jasa pelayanan umum pada Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Jawa Barat menjadi perhatian bukan semata-mata karena nilainya besar, tetapi karena muncul satu pertanyaan sederhana yang rasanya cukup wajar diajukan masyarakat:

Apa saja yang sebenarnya dibayar dengan anggaran sebesar itu?

Pertanyaan tersebut bukan tuduhan.

Bukan pula kesimpulan bahwa telah terjadi sesuatu yang keliru.

Ini adalah pertanyaan publik yang muncul secara alamiah ketika uang yang digunakan berasal dari anggaran pemerintah dan nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Sebab, semakin besar sebuah anggaran, semakin besar pula kebutuhan untuk menjelaskan ke mana uang tersebut mengalir.

Istilah “penyediaan jasa pelayanan umum” terdengar sangat luas. Di dalamnya bisa saja terdapat berbagai kebutuhan jasa dan operasional yang memang diperlukan untuk mendukung aktivitas kedinasan.

Tetapi justru karena cakupannya luas, masyarakat membutuhkan penjelasan yang lebih konkret.

Berapa jumlah paket pekerjaannya?

Apa jenis jasanya?

Berapa nilai masing-masing paket?

Bagaimana metode pengadaannya?

Siapa penyedianya?

Berapa volume pekerjaan yang dibayar?

Dan yang tidak kalah penting, apa hasil atau manfaat yang diterima setelah anggaran tersebut dibelanjakan?

Di sinilah persoalannya.

Masyarakat bukan sekadar ingin melihat angka Rp31,6 miliar. Masyarakat ingin melihat cerita di balik angka tersebut.

Sebab sebuah angka anggaran tidak pernah berdiri sendiri.

Di baliknya ada perencanaan, ada kebutuhan, ada pekerjaan, ada penyedia, ada proses pengadaan, dan pada akhirnya harus ada hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kalau seluruh komponen tersebut memang jelas, memiliki dasar kebutuhan yang kuat, harga yang wajar, proses sesuai ketentuan, serta hasil pekerjaan yang dapat diukur, maka tidak ada alasan bagi publik untuk berhenti pada prasangka.

Justru keterbukaan akan membuat persoalan menjadi terang.

Sebaliknya, ketika sebuah anggaran bernilai puluhan miliar hanya berhenti pada istilah besar seperti “pelayanan umum”, ruang pertanyaan publik tentu akan semakin lebar.

Karena pelayanan umum bukanlah istilah yang seharusnya menjadi tempat bersembunyinya rincian.

Pelayanan umum harus bisa diterjemahkan menjadi pekerjaan yang nyata, angka yang masuk akal, dan manfaat yang dapat dilihat.

Apalagi lembaga yang berkaitan dengan pendidikan.

Di tengah masyarakat yang setiap hari berbicara tentang kualitas guru, fasilitas sekolah, kebutuhan peserta didik, pemerataan layanan pendidikan, hingga berbagai persoalan di satuan pendidikan, munculnya anggaran jasa pelayanan umum sebesar Rp31,6 miliar tentu menarik untuk dibedah secara terbuka.

Bukan untuk mencari-cari kesalahan.

Tetapi untuk memastikan bahwa prioritas anggaran benar-benar dapat dijelaskan kepada masyarakat.

Pada akhirnya, publik tidak membutuhkan jargon.

Publik membutuhkan rincian.

Tidak cukup mengatakan “untuk pelayanan umum”. Jelaskan pelayanan apa.

Tidak cukup menyebut nominal Rp31,6 miliar. Jelaskan komponennya.

Tidak cukup menyebut pengadaan. Jelaskan prosesnya.

Dan tidak cukup mengatakan anggaran telah direalisasikan. Jelaskan hasilnya.

Karena ketika uang publik sudah berbicara dalam angka puluhan miliar, transparansi bukan lagi sekadar pelengkap.

Ia menjadi bagian dari pertanggungjawaban.

Jadi, pertanyaannya bukan apakah Rp31,6 miliar itu fantastis atau tidak.

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:

Apakah masyarakat bisa memahami dengan jelas untuk apa Rp31,6 miliar itu dibelanjakan, bagaimana prosesnya, dan apa manfaat yang dihasilkan?

Jika jawabannya jelas, buka datanya.

Jika pekerjaannya nyata, tunjukkan hasilnya.

Jika prosesnya sesuai aturan, jelaskan mekanismenya.

Karena pada akhirnya, uang publik tidak cukup hanya dibelanjakan.

Ia harus bisa dijelaskan dan dipertanggungjawabkan.

Dan untuk angka Rp31,6 miliar, publik tentu pantas mendapatkan penjelasan yang setara dengan besarnya anggaran tersebut.

(Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

RSS
Follow by Email
Telegram
WhatsApp
Tiktok
URL has been copied successfully!