Opini

Harta Turun Rp100 Juta, Kabid SDA DPUTR Purwakarta Lagi “Irit” atau Ada Strategi?

Penulis: Panuntun Catur Supangkat
Sekretaris DPC Pospera Purwakarta

JERnews  – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tak lagi bisa dipandang sebagai sekadar rutinitas administratif. Sejak dibuka untuk publik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, dokumen ini menjelma menjadi “jendela” yang memungkinkan masyarakat mengintip sisi lain para pejabat bukan lewat pidato, tapi lewat angka.

Di situlah menariknya.
Salah satu nama yang tercatat dalam sistem e-LHKPN adalah Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUTR Kabupaten Purwakarta. Dalam laporan tahun 2025, total kekayaannya berada di angka Rp2,7 miliar. Sekilas, angka ini mungkin terlihat wajar, bahkan relatif “aman” untuk ukuran pejabat di sektor teknis.

Namun, cerita tidak berhenti di situ.

Jika dibandingkan dengan laporan tahun 2024, terjadi penurunan sekitar Rp100 juta. Di tengah situasi ekonomi yang justru cenderung naik, harga tanah melambung, properti merangkak naik, kebutuhan pokok terus menekan penurunan nilai kekayaan ini terasa janggal di mata publik.

Pertanyaannya sederhana, tapi menggugah: kok bisa turun?
Apakah ada aset yang dijual?
Apakah terjadi peningkatan utang?
Atau justru ada faktor lain yang belum sepenuhnya terbaca dari laporan?

Di sinilah LHKPN menunjukkan wajah gandanya.

Di satu sisi, ia adalah simbol transparansi. Negara memberi akses, membuka data, dan mengundang publik untuk melihat. Tapi di sisi lain, keterbukaan itu juga menciptakan ruang tafsir yang luas bahkan liar.

Publik tak lagi sekadar membaca angka. Mereka membandingkan, menghitung selisih, lalu menyusun narasi mereka sendiri. Dari yang rasional, hingga yang penuh prasangka.

Apalagi, jabatan di sektor sumber daya air bukanlah posisi yang sepi dari sorotan. Proyek infrastruktur yang melekat pada bidang ini dikenal bernilai besar, berkelindan dengan anggaran miliaran rupiah, dan kerap menjadi perhatian masyarakat.
Wajar jika kemudian setiap perubahan angka, sekecil apa pun, menjadi bahan diskusi.

Pada titik ini, LHKPN bukan lagi sekadar laporan. Ia telah berubah menjadi “teks terbuka” yang dibaca publik dengan berbagai sudut pandang lengkap dengan analisis, bisik-bisik, bahkan nyinyiran.

Namun, di balik semua itu, satu hal perlu diingat: angka tidak selalu bercerita utuh.
Ia hanya potongan dari realitas.
Dan di antara potongan-potongan itulah, publik mencoba menyusun gambaran besar, kadang tepat, kadang meleset.

Transparansi memang penting. Tapi transparansi tanpa penjelasan, sering kali hanya melahirkan tanda tanya baru.
Mungkin, di era keterbukaan seperti sekarang, bukan hanya data yang perlu dibuka. Tapi juga konteks.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

RSS
Follow by Email
Telegram
WhatsApp
Tiktok
URL has been copied successfully!